Jalan Protokol Bersih dari Baliho Caleg dan Capres

Petugas gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, dan Dishub di Kabupaten Kuningan menertibkan seluruh baliho caleg maupun capres hingga bendera partai politik yang terpasang di sepanjang jalan protokol, Kamis (23/11).-Agus Panther/Radar Kuningan-radar cirebon

Sepanjang jalan protokol di Kabupaten Kuningan, bersih dari baliho caleg dan capres bahkan bendera partai politik.   

Hal itu setelah petugas gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, dan Dishub, menertibkan alat peraga sosialisasi di sepanjang jalan protokol, yang dianggap melanggar aturan.

Ketua Bawaslu Kuningan Firman menegaskan, penertiban serentak dilakukan baik tingkat kabupaten hingga panwas kecamatan. Adapun di tingkat kecamatan, panwas lebih menekankan terhadap alat peraga yang memiliki konten ajakan untuk memilih calon tertentu.

“Iya penertiban serentak, kita di tingkat kabupaten fokus di sepanjang jalan protokol. Sementara untuk pengawas di tingkat kecamatan itu fokus terhadap konten ajakan dan mengandung unsur kampanye, serta tempat-tempat yang dilarang,” ungkapnya, Kamis (23/11).

BACA JUGA:UMK Kuningan 2024 Naik 64 Ribu

Oleh sebab itu, pihaknya menyisir alat peraga sosialisasi yang terpasang di sepanjang jalan protokol. Lokasinya yakni mulai tugu Gapura Sindangagung, Gapura Ciloa, dan Gapura Cigadung,

“Iya kita tertibkan (di jalan protokol) semua, karena ini sesuai SE Bupati terkait lokasi dan penetapan tempat kampanye dan SK KPU dari turunan SE Bupati Kuningan,” ucapnya.

Kaitan dengan alat peraga yang berbayar dan terpasang di billboard, Ia berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait seperti Bapenda.

“Kita tetap berkoordinasi karena itu berbayar (di billboard), jadi harus melalui Bapenda dan vendor penyedia. Sebab tidak semua vendor itu berada di Kuningan, ada beberapa vendor penyedia itu dari provinsi,” ujar Firman.

BACA JUGA:Soal Penanganan Banjir, Eti Herawati Siap Kordinasi dengan Pusat

Maka saat penertiban sekarang, pihaknya tidak langsung melakukan penertiban alat peraga yang terpasang di billboard. Termasuk penertiban alat peraga yang terpasang di mobil angkot, pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan pihak dishub. 

“Jadi itu berproses ya, kita sedang koordinasi (vendor penyedia) karena ada beberapa yang berada di provinsi. Karena tidak serta merta harus ditertibkan, kita harus koordinasi dulu dengan pihak terkait baik Bapenda maupun vendor penyedia,” tandasnya.

Setelah koordinasi mendapatkan hasilnya, Ia memastikan akan segera menertibkan semua alat peraga di sepanjang jalan protokol karena harus steril. Seluruh hasil penertiban akan dikumpulkan di Kantor Bawaslu Kuningan.

“Penertiban tahap pertama ada sekitar seribu lebih, untuk hari ini masih kita inventarisir. Jadi penertiban khusus Jalan protokol titiknya dari arah Gapura Sindangagung, Gapura Ciloa, dan Gapura Cigadung,” pungkasnya. (ags)

Tag
Share