Dani Janji Kembalikan Kutiong Sesuai Fungsi RTH

RTH: Kutiong dan Shintiong, yang merupakan area Ruang Terbuka Hijau (RTH) didorong untuk dikembalikan kepada fungsi dan peruntukannya.-SENO-RADAR CIREBON

CIREBON – Dalam tahapan kampanye Pilkada di Kota Cirebon, aroma isu dan informasi hoaks yang merugikan pasangan calon (Paslon) mulai bertebaran.

Salah satunya adalah pasangan calon Walikota-Wakil Walikota nomor urut 1, H Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati, yang diisukan menjanjikan bagi-bagi kapling tanah di area pemakaman Kutiong Wanacala, Kecamatan/Kelurahan Harjamukti.

Dani Mardani menjelaskan bahwa lahan Kutiong dan Shintiong, yang merupakan area Ruang Terbuka Hijau (RTH), justru didorong untuk dikembalikan kepada fungsi dan peruntukannya.

“Justru pemanfaatan Shintiong dan Kutiong sebagai pemakaman dan RTH menjadi fokus utama kami, Dani-Fitria, jika ditakdirkan Allah SWT dan diberi amanat oleh rakyat untuk memimpin Kota Cirebon,” ujar Dani, Kamis (24/10).

Oleh karena itu, dia menilai bahwa adanya informasi hoaks di lapangan terkait pembagian kapling tanah Kutiong oleh tim sukses Dani-Fitria sangat tidak benar.

“Sangat tidak benar jika beredar informasi bahwa tim sukses Dani-Fitria menjanjikan bagi-bagi kapling tanah Kutiong,” tegasnya.

Dani memastikan bahwa tim sukses Dani-Fitria tidak pernah menjanjikan terkait pengkaplingan tanah Kutiong.

“Karena Kutiong maupun Shintiong fungsinya akan dikembalikan untuk pemakaman dan ruang terbuka hijau,” ujarnya.

Selain itu, Dani justru akan menjadikan area tersebut sebagai destinasi wisata bagi masyarakat komunitas Tionghoa, seperti dahulu.

“Kami akan fokus mengembalikan fungsi tanah Shintiong dan Kutiong seperti sedia kala. Apalagi, ke depannya akan menjadi destinasi wisata bagi etnis Tionghoa,” imbuhnya. (azs)

Tag
Share