Tertibkan APK di Area Militer

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ligung menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang bertebaran di ruas jalan Lanud Sugiri Sukani. Satpol PP menertibkan puluhan APK di wilayah militer Angkatan Udara (-ono cahyono-radar majalengka

MAJALENGKA - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Ligung menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang bertebaran di ruas Jalan Lanud Sugiri Sukani.

Ketua Panwascam Ligung, Munadi mengungkapkan pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan puluhan APK yang terpasang di pohon-pohon sepanjang jalan kawasan atau area militer.

"Sejatinya bahwa sepanjang jalan Lanud Sugiri Sukani itu merupakan kawasan militer. Artinya ini bukan tempat umum. Kami berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan puluhan APK yang terpasang di pohon-pohon kawasan militer," tegasnya.

Munadi menegaskan, pihaknya sering menerima keluhan dari pihak Lanud S Sukani terkait masih menjumpai APK terpasang di wilayah militer. Berkat kerja sama dan komunikasi dengan pihak terkait semua APK yang melanggar bisa segera ditertibkan.

BACA JUGA:Baznas Kuningan Salurkan Donasi untuk Palestina Rp 1 Miliar Lebih

"Dalam hal ini Panwascam berkomunikasi dengan Satpol PP Kecamatan Ligung untuk segera menindaklanjutinya. Dan sekarang area militer Lanud S Sukani sudah terbebas dari pemasangan APK," katanya.

Sementara itu, Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2HM), Ena Suryana menambahkan pihaknya selama ini telah melakukan tugas pengawasan di semua tahapan pemilu.

Mulai pengawasan terhadap pendataan pemilih atau coklit, pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan, pengawasan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS), pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK), sampai kepada pengawasan kampanye para peserta pemilu, yang saat ini tengah berjalan hingga berakhir sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang.

BACA JUGA:Ramai-ramai Desak Bawaslu Kuningan

Meski demikian, pengawasan pemilu di Kecamatan Ligung masih tergolong kondusif. Selama ini baik Panwascam maupun PKD belum menemukan pelanggaran yang berarti dilakukan oleh peserta pemilu.

"Rata rata pelanggaran masih di dominasi oleh pelanggaran pemasangan APK. Mereka (para caleg), timses ataupun relawan terkadang masih ditemukan memasang APK di tempat terlarang seperti di area wilayah militer," tambahnya.

Menurut dia, pelanggaran oleh para peserta pemilu atau caleg rata rata di saat pemasangan APK. Mereka masih juga ada yang memasangnya di area militer AU seperti di jalan utama Lanud S Sukani.

"Padahal baik Panwascam maupun PKD sudah sering memberikan arahan agar APK jangan dipasang di area militer," tegas dia.

BACA JUGA:Segera Reservasi Malam Tahun Baru di Aston Cirebon

Tag
Share