Pengguna Jalan Wajib Patuh

Jajaran kepolisian dari Polres Kuningan bakal menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 sejak Senin (14/10) yang bertujuan, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kuningan.-ist-radar cirebon

Jajaran kepolisian dari Polres Kuningan, Polda Jabar, resmi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 sejak Senin (14/10). Operasi yang berlangsung hingga Minggu (27/10) ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kuningan.

Wakapolres Kuningan Kompol Deny Rahmanto, menjelaskan bahwa operasi tersebut mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung oleh penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, baik melalui sistem statis maupun mobile. 

"Operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar, dengan fokus meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi kecelakaan," ujar Deny saat memimpin apel pasukan di Mapolres Kuningan, Senin (14/10).

Meskipun penindakan pelanggaran menjadi prioritas, Ia menegaskan bahwa pendekatan humanis akan diterapkan. "Operasi kali ini lebih memprioritaskan penindakan yang humanis guna meningkatkan keselamatan berkendara," ujarnya.

BACA JUGA:Hukuman Penjara Diperberat 12 Tahun, SYL Lawan KPK Lewat Upaya Kasasi ke MA

Operasi Zebra Lodaya 2024 berlangsung selama 14 hari, dengan sasaran utama pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan kecelakaan. Deny menekankan bahwa penindakan yang tegas, seperti tilang langsung maupun melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tetap diberlakukan untuk pelanggaran berat.

Tujuh Sasaran Pelanggaran Utama

Polres Kuningan menargetkan tujuh jenis pelanggaran utama dalam operasi ini, yang dianggap membahayakan keselamatan di jalan raya. Beberapa di antaranya termasuk pengendara yang tidak menggunakan helm, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus, serta kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.

Adapun tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama Operasi Zebra Lodaya 2024 yakni penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang. Kemudian tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan.

Operasi ini juga melibatkan petugas dari TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kuningan, yang akan ditempatkan di berbagai titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Selain penindakan, Polres Kuningan juga akan mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

BACA JUGA:Bumdes Kembangkan Wisata Situ Cipanten

"Pendekatan persuasif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Kabupaten Kuningan agar lebih mentaati aturan di jalan," jelasnya.

Ia berharap Operasi Zebra Lodaya 2024 dapat memberikan dampak positif dalam hal menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. "Keselamatan di jalan adalah prioritas utama kami," pungkasnya. (ags)

Tag
Share