Bawaslu Kuningan Kaji Dugaan Pelanggaran Masa Reses Dipakai Kampanye

Ketua Bawaslu Kuningan, Firman menegaskan, jika masa reses atau kunjungan kerja anggota dewan ke daerah konstituen untuk menyerap dan menampung aspirasi, tidak boleh dijadikan ajang kampanye Pemilu 2024. -Agus Panther/Radar Kuningan-radar cirebon

BACA JUGA:Jambore Cabang IV Kwarcab Majalengka Dibuka

“Lalu berkomitmen untuk dapat mengawal setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik. Sehingga Pemilu 2024 akan berlangsung secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” pungkasnya. (ags)

Tag
Share