Salah Satu Alasan Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar yaitu Sempat Kena KDRT

Kimberly Rider-instagram-

RADARCIREBON.BACAKORAN.CO - Kimberly Ryder membenarkan adanya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Edward Akbar, yang dilaporkan ke Polsek Pondok Aren.

Machi Achmad, selaku kuasa hukum Kimberly Ryder, mengungkapkan bahwa KDRT tersebut terjadi pada tahun 2021.

"Soal KDRT, kemarin saya melihat artikel dari Kapolsek Pondok Aren yang sudah memberikan keterangan. Ya, bisa dibaca sendiri. Memang benar dulu Kimberly sempat melaporkan adanya KDRT," ujar Machi Ahmad saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu, 25 September 2024.

BACA JUGA:Timnas U-20 Indonesia Vs Maladewa - Kantongi Peta Kekuatan Lawan, Donny Tri Cs Pede Libas Sang Kakap Merah

Kapolsek telah memberikan konfirmasi terkait hal ini, menurut Machi. Lebih lanjut, tindakan KDRT yang dilakukan oleh Edward Akbar menjadi salah satu alasan Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai.

"KDRT adalah salah satu dari beberapa alasan lainnya," ujar Machi.

Namun, Kimberly Ryder enggan membeberkan detail mengenai seberapa lama KDRT tersebut terjadi.

"Tidak perlu diungkapkan," kata Kimberly singkat.

Machi Ahmad menyatakan bahwa bukti-bukti telah dipersiapkan untuk disampaikan kepada Majelis Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Kimberly juga telah menyiapkan dua saksi untuk proses persidangan perceraian.

"Bukti-bukti sudah siap, kami sudah menyerahkannya kepada majelis hakim. Bukti tertulis pun sudah kami siapkan," jelas Machi.

"Kami sebenarnya siap membawa dua saksi juga, tetapi tergugat mengajukan eksepsi, dan tadi majelis hakim meminta bukti eksepsi yang menyatakan Pengadilan Agama Jakarta Pusat tidak berwenang," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan