Inspektorat Jamin Kegiatan Berjalan Efisien, Efektif, dan Sesuai Aturan
Inspektorat Daerah Kota Cirebon, konsisten mengawal penyelenggaraan pemerintahan.-dokumen -istimewa
CIREBON- Untuk mencapai visi misi dan program pemerintah, Inspektorat Daerah Kota Cirebon melakukan berbagai langkah pengawasan. Tujuannya, untuk meningkatkan kinerja dan mendayagunakan ASN, dalam melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan.
Inspektorat Daerah Kota Cirebon, selalu konsisten mengawal penyelenggaraan pemerintahan. Perannya, melalukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, melalui reviu, audit, monitoring, dan evaluasi.
Inspektur Kota Cirebon Drs Asep Gina Muharam mengatakan, selama ini pihaknya melakukan pengawasan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat berperan sebagai quality assurance.
“Kami melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan melalui reviu, audit, monitoring, dan evaluasi,” ujarnya.
BACA JUGA:Sudah Dikenal, Dedi Supandi Jadi Pj Bupati Majalengka
Sebagai APIP, kata Asep Gina, Inspektorat berperan menjamin suatu kegiatan berjalan efisien, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal itu semua, dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Diantaranya, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Cirebon.
Titik utama pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan, ucap Asep Gina, dengan melakukan tindakan preventif. Yaitu, mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan, pada Perangkat Daerah. Serta, memperbaiki kesalahan yang terjadi, untuk pelajaran agar tidak terulang di kemudian hari. “Inspektorat konsisten mengawal penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya. (**)