Terkait Dugaan Ada Penyelewengan, Polri Selidiki PON Sumut-Aceh 2024

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Warditipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa akan menyelidiki PON 2024. -ist-radar cirebon

Bareskrim Polri telah turun tangan terkait adanya dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON Sumatera Utara-Aceh 2024. Polri telah mengirimkan anggotanya ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

"Tim satgas dari Mabes, hari Jumat menuju ke lokasi PON XXI di antaranya untuk memberikan pendampingan Kemenpora dan mendalami hal yang dilaporkan," kata Wartipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa kepada wartawan, Kamis (12/9).

Meski begitu, Arief belum merinci hasil kunjungan petugas tersebut. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan.

Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo menemukan adanya dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumatera Utara dan Aceh. Penyelewengan ini seperti ada fasilitas pertandingan yang belum rampung sepenuhnya.

BACA JUGA:PNS Lulusan S3 BRIN Bikin Tajir

Terkait temuan ini, Dito telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. Bila ditemukan ada pelanggaran pidana, maka akan berlanjut kepada proses hukum. "Tim kami sudah koordinasi sesama Satgas," kata Dito kepada wartawan, Kamis (12/9).

Dito mengatakan, Kejagung dan Bareskrim Polri merupakan Satgas Pendampingan Tata Kelola Penyelenggaraan PON Sumut dan Aceh. Hal itu tertuang dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2024.

"Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan, prinsipnya kita ingin ini menjadi PON yang sukses," imbuhnya. (jp)

Tag
Share