Ribuan Botol Miras Hasil KRYD dan Operasi Pekat Dimusnahkan Polresta Cirebon

Ribuan Botol Miras Hasil KRYD dan Operasi Pekat Dimusnahkan oleh Polresta Cirebon -istimewa-istimewa

CIREBON – Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek hasil kegiatan KRYD dan Operasi Pekat yang dilaksanakan oleh Polresta Cirebon serta jajaran Polsek, dimusnahkan pada Rabu, 4 September 2024.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, SIK, SH, MH, menjelaskan bahwa miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia di wilayah Kabupaten Cirebon, dengan tujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Pemusnahan miras ini adalah bentuk tanggung jawab atas kegiatan razia yang kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Ini adalah pemusnahan ketiga kalinya," ungkap Sumarni.

Jumlah miras yang dimusnahkan kali ini meliputi 4.718 botol minuman keras pabrikan, 4.149 liter miras tradisional jenis ciu, dan 663 liter miras tradisional jenis tuak.

BACA JUGA:PON XXI Aceh-Sumut 2024 Menghitung Hari, Berikut Makna dan Filosofi Mendalam dari Logo yang Dipakai

Tujuan dari pemusnahan tersebut adalah untuk menjaga agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman, serta mencegah tindak kriminal yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

"Polresta Cirebon dan jajaran Polsek tidak akan pernah berhenti melakukan razia miras," tegas Sumarni. Ia juga menambahkan bahwa operasi pekat semacam ini akan terus dilakukan secara rutin.

"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan memberantas peredaran miras, karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerjasama dari semua pihak agar penindakan terhadap peredaran miras bisa memberikan efek jera bagi para pengedar," lanjutnya.

BACA JUGA:Jay Idzes: Pemain Siap Bekerja Keras, Shin Tae-yong Tetap Optimistis

Polresta Cirebon akan terus melakukan razia di warung-warung yang masih nekat menjual miras, karena miras sering menjadi sumber pemicu berbagai tindak kriminal di Kabupaten Cirebon.

"Kejahatan konvensional yang dipicu oleh konsumsi miras sering terjadi di wilayah kami, namun kami tidak akan berhenti memberantasnya demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Cirebon," tutup Sumarni, mantan Kapolres Subang.

 

Tag
Share