Protes Warga Arum Sari Direspons DPKPP, Hari Ini Rapat Bersama Tim Verifikasi

Rabu 04 Sep 2024 - 19:32 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Ancaman warga Perum Perumnas Arum Sari, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun memboikot bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pilbup Cirebon direspons langsung Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon. 

Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon Ir Adil Prayitno MT melalui Kabid Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon Yayan Suratman mengatakan, protes warga perumahan perum Perumnas Arum Sari segera ditindaklanjuti. Hari ini, pemerintah daerah mengagendakan pertemuan khusus bersama tim verifikasi serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) atau fasum-fasos. 

"Kami akan segera menindaklanjuti protes tersebut dengan melakukan pertemuan bersama tim. Karena ini, bukan semata menjadi tanggung jawab sepihak, dalam hal ini DPKPP," ujar Boyan sapaan akrab Yayan Suratman kepada Radar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/9)

Menurutnya, pertemuan itu sudah diagendakan pukul 13.00 siang di ruang rapat bupati, bersama ketua tim verifikasi serah terima PSU yakni, Sekda. Dalam pertemuan itu, pihaknya sudah mengundang perwakilan dari desa dan kecamatan. Harapannya, dapat menemukan solusi atas permasalahan yang terjadi. 

BACA JUGA:Taspen Meriahkan Hari Pelanggan Nasional

"Kami mengundang pihak desa dan kecamatan, mudah-mudahan bisa mendapatkan titik temu persoalan," terangnya.

Boyan mengaku, pihaknya komitmen dalam menyelesaikan masalah ini.  "Kami bertanggung jawab. Kami ingin menyelesaikan itu," tegasnya.

Dengan adanya pertemuan nanti, diharapkan persoalan penyerahan PSU Bumi Arum Sari dapat segera diselesaikan, sehingga kepentingan masyarakat dan pengembang dapat terakomodasi dengan baik.

Sebelumnya, Forum Rukun Warga (RW) Perumnas Arum Sari, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun meluapkan kekecewaannya terhadpa pemerintah daerah. Pasalnya, proses peralihan serah terima aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) tak kunjung diproses.

BACA JUGA:Tuntut Kejari Kembalikan Aset

Padahal, seluruh administrasi serah terima aset dari Perumnas ke DPKPP lengkap. Mereka pun menuntut agar SPH (Surat Pelimpahan Hak) Arum Sari segera disahkan. Mereka mengancam melakukan aksi boikot tidak membayar PBB dan Pilbup Cirebon. 

Ketua Forum RW Arum Sari Tedi Setiawan mengatakan, bahwa seluruh dokumen administrasi yang diperlukan untuk serah terima aset dari Perumnas kepada DPKPP sudah lengkap. Namun, hingga kini, proses tersebut belum juga rampung. 

Imbasnya, tidak ada pembangunan yang dirasakan warga. Sementara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap berjalan. Menurutnya, ketika upaya serah terima aset tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya mengancam melakukan aksi boikot untuk tidak membayar PBB. 

"Jika serah terima aset perumahan ke pemerintah daerah tak kunjung rampung. Kami mengancam tidak akan membayar PBB,"  tegas Tedi dalam pesan rilisnya. 

BACA JUGA:Peruri Minta Maaf Soal Situs e-Materai Error untuk CPNS dan Pastikan Sedang Dalam Pemulihan

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon