INDRAMAYU-Diduga hendak tawuran, sebanyak delapan remaja diamankan Tim Patroli Kota Regu 2 bersama dengan Tim Respons Cepat (TRC) Wiralodra di Area Waduk Bojongsari Kecamatan Indramayu, Jumat (15/12) dini hari.
Patroli yang dipimpin Kanit Turjawali Samapta Polres Indramayu, Aipda Juremi Darsono SH itu, tidak hanya mengamanakan 8 remaja, namun berhasil mengamankan barang bukti berbagai macam senjata tajam (sajam), seperti empat celurit berbagai jenis, satu gergaji besar, serta sarung yang dibentuk seperti cambuk yang telah dipersiapakan untuk tawuran.
Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah menjelaskan, kegiatan patroli ini dilakukan secara rutin sebagai upaya antisipasi terhadap tawuran dan tindak kejahatan lainnya.
Pihaknya, kata Saefullah, akan terus melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Indramayu.
BACA JUGA:Miliki Gudang Farmasi Termegah di Jabar
“Saat patroli, kami menemukan sekelompok remaja yang terlihat mencurigakan, lalu petugas mendatangi grombolan remaja tersebut, kemudian mengamankan delapan orang remaja,” terang Saefullah.
Dijelaskannya, para remaja yang diamankan rata-rata berusia di bawah umur dan masih berstatus pelajar.
“Mereka saat ini telah diserahkan ke Piket Satuan Reserse Kriminal guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
Saefullah mengingatkan, agar para remaja untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat.
BACA JUGA:32 Puskesmas di Majalengka Ikuti Pembinaan Jejaring FKTP
“Tindakan kepolisian ini sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu. Kami juga mengimbau kepada orang tua juga lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, dan masyarakat harus ikut serta menjaga kondusivitas lingkungan dengan melaporkan apabila di wilayahnya terdapat gangguang kamtibmas,” tukasnya. (oni)