CIREBON- Pilkada Kota Cirebon bakal diikuti tiga pasangan calon. Jika dirunut berdasarkan terbentuknya koalisi dan kepastian paslon, maka ketiga paslon atau pasangan calon itu adalah Eti Herawati-Suhendrik, Effendi Edo-Siti Farida Rosmawati, serta Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati.
Sementara Bamunas Setiawan Boediman-Handarujati Kalamullah, gagal terbentuk. Bamunas, seperti berita Radar Cirebon sehari sebelumnya, tidak maju pilkada. Demokrat dan PPP yang semula disiapkan untuk mengusung Bamunas-Handarujati, kini mengalihkan dukungan ke Edo-Farida.
Sementara itu, tiga paslon ini belum mendaftar pada hari pertama pendaftaran, Selasa 927/8/2024). Tersisa waktu dua hari bagi mereka untuk mendaftarkan diri ke KPU Kota Cirebon. Yakni pada hari Rabu (28/8/2024) dan Kamis (29/8/2024).
“Dalam tiga hari tersebut, pada dua hari pertama kami membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Sementara untuk hari ketiga atau hari terakhir, KPU akan menerima pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB,” kata Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko.
BACA JUGA:Pilkada Kota Cirebon, Rekom Gerindra dan Gelora untuk Eti-Suhendrik
Salah satu syarat mendaftar, kata Mardeko, adalah semua berkas harus diinput ke dalam Silon (Sistem Pencalonan). Ia menegaskan, parpol atau gabungan parpol harus menyampaikan surat pemberitahuan ke KPU minimal H-1 sebelum mendaftarkan bapaslonnya. Ini dilakukan agar KPU bisa menyiapkan semua kebutuhan, termasuk dari sistem pengamanan yang akan diterapkan.
“Pengantar tidak kami batasi. Yang penting jaga ketertiban. Tapi yang bisa masuk ke kantor KPU dibatasi 30 orang, itu termasuk paslon. Jadi sekali lagi, perlu ada pemberitahuan sehari sebelum mendaftar. Ini untuk menghindari tidak ada pendaftar yang datang di jam yang sama,” kata Mardeko. (abd)