Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi memberikan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mitra Pemkab Cirebon untuk menjadi orang tua asuh. Secara teknis, kata Wahyu, orang tua asuh itu, harus by name by address.
“Jadi nanti ada data yang kita inventarisir. Contoh, atas nama Wahyu Mijaya menjadi orang tua asuh delama 60 hari untuk anak asuh dimana saja, jadi nanti ada by name by addres-nya,” kata Wahyu Mijaya kepada Radar Cirebon, Senin (26/8).
Ditegaskannya, untuk orang tua asuh, sifatnya hanya imbauan yang bertujuan untuk menggerakan hati orang sekeliling kita, agar ikut membantu mengatasi stunting dan kemiskinan ekstrem.
“Jadi dalam 60 hari itu untuk satu orang. Kalau mampunya tiga orang patungan untuk satu anak boleh saja. Kita juga mengimbau mitra-mitra yang lainnya, tidak hanya dari unsur PNS,” terangnya.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan inventarisir yang mengajukan diri sebagai orang tua asuh. Hasil dari inventarisir itu, nanti bisa lihat berapa yang diintervensi dalam tiga bulan ke depan anak-anak yang stunting.
“Fokus kita kepada 9.300 anak dulu. Karena ini by name by adress. Saat ini yang penting kita masuk dulu kepada yang anak-anaknya ada. Yang menjadi perhatian usianya 0 sampai 59 bulan, tapi kita paling fokuskan di 0 sampai 24 bulan,” terangnya.
Disinggung soal anggaran, Wahyu Mijaya kembali menyampaikan kalau orang tua asuh bentuknya adalah imbauan sehingga, anggaran tidak semua dari APBD. “Bentuknya kan imbauan, jadi anggaran ada yang dari APBD, ada yang tidak semuanya dari APBD. Jadi semua bisa jadi orang tua asuh,” terangnya. (cep)