MAJALENGKA – Ribuan warga mengikuti deklarasi anti korupsi yang digelar oleh relawan Sahabat Bang Ara Kabupaten Majalengka.
Deklarasi ini bertujuan untuk bersama-sama berkomitmen memberantas praktik korupsi di Majalengka.
Acara ini diselenggarakan di kawasan Jatiwangi Square Majalengka pada Minggu 25 Agustus 2024.
BACA JUGA:Ini Tindakan yang Bakal Ambil Jika Kader PPP Tidak Dukung Pasangan Ridhokan
Berbagai seni budaya hingga pertunjukan teatrikal anti korupsi ditampilkan dalam kegiatan tersebut.
Ketua pelaksana deklarasi anti korupsi sekaligus Ketua Relawan Sahabat Bang Ara Majalengka, Dena Muhamad Ramdhan, menyatakan bahwa praktik korupsi harus diberantas karena dapat menyengsarakan rakyat.
Oleh karena itu, Majalengka harus bersih dari praktik-praktik korupsi ke depannya.
BACA JUGA:KPU Kuningan Patuhi Keputusan Mahkamah Konstitusi Terkait Pelaksanaan Pilkada
"Korupsi dapat menyengsarakan masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa Majalengka ke depan bebas dari korupsi," kata Dena kepada wartawan.
Dena menegaskan bahwa ia tidak ingin praktik korupsi merajalela di Majalengka.
Ia mengajak warga untuk tidak salah pilih calon pemimpin Majalengka di masa depan.
"Tidak ada toleransi bagi koruptor. Momen Pilkada adalah kesempatan bagi warga Majalengka untuk memilih calon pemimpin lima tahun ke depan yang berkomitmen bersih dan berani memberantas praktik korupsi di Majalengka," ujar Dena.
BACA JUGA:Raih 5 Penghargaan Kategori Inovasi Teknologi Tanaman Hortikultura Se-Jabar
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa kegiatan ini dihadiri langsung oleh bakal calon Bupati Majalengka, Eman Suherman, yang didampingi oleh istrinya, Iim Maemunah Suherman.
Eman berkomitmen untuk menjadi pemimpin yang bersih dari korupsi.