Keluhan Warga soal QR Code Direspons

Jumat 23 Aug 2024 - 19:22 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Maman juga menambahkan bahwa periode uji coba kewajiban transaksi BBM JBKP dengan QR Code akan dibagi menjadi dua tahap:

Tahap I, masa transisi selama dua bulan, yaitu Juli dan Agustus 2024. Konsumen yang belum mendaftar akan tetap dilayani. 

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau melalui helpdesk di SPBU terdekat.

Tahap II, masa implementasi penuh transaksi menggunakan QR code. 

BACA JUGA: Belum Diperbaiki, Pedestrian di Bantaran Sungai Sukalila Makin Parah

Konsumen yang tidak memiliki QR code tidak akan dilayani, sehingga konsumen didorong untuk segera mendaftar kendaraannya. (ara)

Kategori :