BACA JUGA:Sentra Medika Hospital Gempol, RS Umum Swasta Kelas C dengan Fasilitas dan Layanan Setara Kelas B
Adil juga menegaskan bahwa landasan hukum untuk serah terima ini telah diatur dengan jelas dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2009, Perda Nomor 4 Tahun 2014, dan Perbup Nomor 189 Tahun 2022.
“Pemda akan terus memantau dan mendorong agar perumahan yang sudah dihuni segera menyelesaikan proses serah terima PSU kepada Pemda Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.
Tags : #serahkan fasilitas publik
#psu
#prasarana sarana dan utilitas umum
#pengembang perumahan
#kabupaten cirebon
Kategori :
Terkait
Kamis 07 Nov 2024 - 18:27 WIB
BUMD Pangan Dinilai Jadi Solusi Atasi Inflasi
Kamis 07 Nov 2024 - 15:42 WIB
Bagian Barjas Siap Laksanakan Lelang Dini
Rabu 06 Nov 2024 - 20:04 WIB
Bentuk Ulang Panitia Khusus RTRW, DPRD Berkomitmen untuk Percepat Pengesahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah
Rabu 06 Nov 2024 - 12:45 WIB
Pemkab Cirebon Genjot Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tahun 2025
Rabu 06 Nov 2024 - 12:40 WIB
Ciptakan Hutan Mangrove Dewisurga Suranenggala Sebagai Obyek Wisata Unggulan
Terpopuler
Kamis 07 Nov 2024 - 16:43 WIB
Guru Banyak yang Stres?
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 16:24 WIB
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Terkini
Kamis 07 Nov 2024 - 21:27 WIB
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:33 WIB