Oleh: Sofyan SPd*
PILKADA serentak seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, karena telah disepakati oleh pemerintah dan DPR.
Tetapi sebelum penulis lebih jauh membahas permasalahan tersebut di atas, penulis akan menjelaskan terlebih dahulu tentang pengertian Kepemimpinan Transformatif.
(Transformational Leadership) sesuai dengan judul di atas supaya lebih jelas, dari dua orang ahli yang mewakili pendapat para ahli lainnya yaitu Avolio and Bass (1988):
BACA JUGA:Polres Indramayu Gelar Simulasi Sispamkota Pilkada 2024
“Transformational Leadership is the power of leader to motivate the followers to achieve more than planned ".
(Kepemimpinan transformatif adalah kemampuan seorang pemimpin untuk memotivasi para bawahannya untuk mencapai lebih yang direncanakan).
Sejalan dengan pendapat Avolio dan Bass tersebut di atas penulis ingin menambahkan, tentunya kepemimpinan transformatif itu adalah juga pemimpin yang mampu melakukan perubahan ke arah yang lebih baik sesuai yang diharapkan oleh masyarakat di segala bidang. Baik politik, ekonomi, pendidikan, sosial, kesehatan dan lain-lain.
Untuk memperoleh para pemimpin transformatif tersebut di atas maka pada awal-awal pencalonannya itu, pihak yang berwenang harus melakukan seleksi yang sangat ketat, memenuhi syarat kompetensi, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Itulah yang dimajukan, supaya rakyat tidak merasa kecewa dengan calon pemimpin yang terpilih nanti.
BACA JUGA:Soal Langkah PKB, Kata Dewan Syuro: Kurang Mantap di KIM
Para calon pemimpin yang memenuhi kriteria tersebut di atas, kalau jadi pemimpin, Insya Allah tidak akan korupsi, menyengsarakan rakyatnya, dan lain-lain.
Hal ini cukup beralasan karena hasil penelitian peneliti senior LIPI Syamsuddin Haris (2014) dalam Syamsudin Kadir (2022) menyatakan dalam tesisnya:
Skema pemilu yang kita selenggarakan oleh Indonesia selama ini lebih didesain untuk memenuhi aspek prosedural demokrasi ketimbang menghasilkan pejabat publik yang amanah dan bertanggung jawab.
Selanjutnya Pilkada yang akan dilaksanakan nanti harus bersifat: Langsung (Direct), Umum (General), Bebas (Free), Rahasia (Secret), Jujur (Honest), dan Adil (Fair).
BACA JUGA:Dukungan PKS Masih Misteri, Imron-Agus Tinggal Ambil Rekomendasi dari PDIP-Nasdem