CIREBON- 35 anggota DPRD Kota Cirebon periode 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif, 14 Februari 2024, resmi bertugas.
Setelah melakukan prosesi pengucapan sumpah/janji jabatan, pada Forum Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon pada Selasa 20 Agustus 2024.
Prosesi ini, juga menandai purna tugas bagi anggota DPRD Kota Cirebon periode 2019-2024, yang telah mengabdi sebagai wakil rakyat selama lima tahun.
BACA JUGA:Pasangan Eti-Suhendrik Makin Kuat, Parpol Non Parlemen Ikut Gabung
BACA JUGA:Partai Non Parlemen Raih 124 Ribu Suara Biasa Usung Calon Bupati
Rapat Paripurna kali ini, dipandu oleh dua pimpinan rapat yang berbeda. Ketua DPRD periode yang lama Ruri Tri Lesmana memandu jalannya rapat di awal-awal pembukaan, hingga prosesi pengucapan sumpah jabatan.
Dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD yang lama, kepada Ketua DPRD sementara Andrie Sulistio dari Golkar dan Wakil Ketua DPRD sementara Harry Saputra Gani dari Nasdem, yang melanjutkan memimpin jalannya rapat Paripurna sampai penutupan.
Andrie Sulistio menyebutkan, setelah ditunjuk menjadi pimpinan DPRD sementara, maka selanjutnya akan mengemban tugas untuk memandu rapat-rapat terkait hal-hal yang perlu disiapkan dalam menunjang tugas DPRD.
BACA JUGA:Ditinggal PKS, KCG Masih Baik-baik Saja, PAN Ingin Bertemu Golkar dan PKB
BACA JUGA:Final, Edo-Farida Pasangan Pilwalkot Cirebon Koalisi Golkar-PKB
Misalnya, apakah itu melakukan penyusunan tata tertib yang baru jika dibutuhkan.
Menyiapkan proses pengusulan pimpinan definitif hingga terbentuknya pimpinan DPRD definitif yang ditetapkan melalui keputusan gubernur.
Kemudian, menetapkan pimpinan fraksi-fraksi dan menyusun alat kelengkapan DPRD.