Jangan Percaya Pada Calo

Minggu 18 Aug 2024 - 21:09 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

JAKARTA- Rekrutmen Ca­lon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan mulai dibuka pa­da 20 Agustus hingga 6 Sep­­tember 2024. Saat pen­daftaran resmi dibuka, calon pe­­lamar nantinya dapat mela­ku­kan pendaftaran me­lalui laman resmi yang disediakan bkn.Pemerintah menye­diakan 250.407 formasi CPNS.

Dalam waktu tak lama la­gi, pemerintah juga akan mem­­buka rekrutmen Pe­ga­wai Pemerintah dengan Per­jan­jian Kerja (PPPK) untuk me­nuntaskan penataan tenaga non-ASN (honorer) yang kini dalam proses verifikasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refor­masi Birokrasi (PANRB) Ab­dullah Azwar Anas mengung­kapkan kesempatan menjadi abdi negara terbuka luas bagi putra-putri terbaik bang­sa. Karena itu, sebelum pen­daf­taran dimulai, calon pe­la­mar diimbau untuk mem­per­siapkan diri dengan men­cermati syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2024.

“Tahun ini terdapat 250.407 formasi yang kita sediakan untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate). For­masi ini terbagi untuk instansi pusat 114.706 dan instansi daerah 135.701,” ujar Menteri Anas, di Jakarta, Kamis (15/8/2024), di laman Kementerian PANRB.

BACA JUGA:Turnamen Voli PBVSI dan Perwosi Cup IV Kuningan, Ridho: Anggaran Olahraga Perlu Ditingkatkan

Anas menuturkan calon pelamar diminta aktif mencari informasi dari sumber yang tepercaya seperti website dan media sosial (medsos) resmi milik Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), maupun instansi pe­merintah yang akan membuka rekrutmen CPNS.

Anas menambahkan, pe­ngadaan CASN 2024 tidak hanya untuk memenuhi ke­butuhan PNS, namun juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Secara bertahap nanti akan dibuka rekrutmen PPPK untuk kelanjutan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada tahun 2024, yang saat ini sedang proses verifikasi dan validasi. Segera kami umumkan untuk rekrutmen PPPK bila proses verifikasi dan validasi tuntas,” jelas Anas.

Kementerian PANRB telah menerbitkan kebijakan Penga­daan PNS Tahun Anggaran 2024 melalui Keputusan Men­teri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024 dan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024. Jenis kebutuhan pada Pengadaan PNS Tahun 2024 terdiri dari Kebutuhan Umum dan kebutuhan khusus.

Kebutuhan Khusus diper­untukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, dias­pora, putra/putri Papua, pu­tra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal). “Untuk fresh graduate kita buka peluang yang lebih be­sar dibanding tahun sebe­lumnya, karena tahun ini jumlah rekrutmen CPNS-nya relatif lebih besar dibanding sebelumnya,” imbuhnya.

BACA JUGA:PKS Kuningan Tolak Larangan Berjilbab bagi Anggota Paskibraka HUT RI

Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 19 Agustus – 2 September 2024. Sementara untuk pendaftarannya, di­mulai pada 20 Agustus – 6 September 2024.

Menteri Anas menegaskan dalam pelaksanaan rekrut­men CPNS dipastikan tidak akan ada celah kecurangan. Seluruh tahapan seleksi CPNS mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga pe­nen­tuan kelulusan, sudah ter­in­tegrasi dan terkom­puterisasi.

“Tahapan seleksi seperti ini menutup celah kecurangan dan praktik calo. Jadi tidak ada satu pun pihak yang dapat membantu kelulusan kecuali diri peserta sendiri,” pungkas Anas. (rc)

Tags :
Kategori :

Terkait