Jelang Akhir Jabatan, Anggota DPRD Kunker ke Bali, Belajar Soal Penguatan Kebudayaan

Kamis 15 Aug 2024 - 09:57 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON-Seluruh anggota DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja.

Mereka terbagi dalam empat panitia khusus (Pansus).

Pansus II, III dan IV melakukan studi komparasi di Provinsi Bali. Sementara Pansus I di Provinsi Jawa Timur.

Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon misalnya, fokus terkait Raperda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan di DPRD Kota Denpasar dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung. 

BACA JUGA:Lahan Pertanian Retak, Petani Gagal Panen

Kunjungan Pansus III yang berlangsung selama empat hari, 11 hingga 14 Agustus 2024 itu dipimpinan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon yang juga Koordinator Pansus III, Teguh Rusiana Merdeka SH. Tampak hadir juga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Drs Abraham Mohamad MSi. 

Sekretaris Pansus III, H Khanafi SH MH menjelaskan, tujuan kunjungan tersebut adalah untuk mempelajari peraturan daerah yang telah diterapkan di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. 

“Kami kesini hendak belajar. Barangkali dari Perda yang ada di Kabupaten Badung dan DPRD Kota Denpasar bisa dikolaborasikan atau menjadi referensi,” kata Khanafi. 

BACA JUGA:Sudah Diperbaiki Dua Bulan Lalu, Jalan Kenanga-Plumbon Rusak Lagi

Dalam kunjungan tersebut, diketahui bahwa Kabupaten Badung sudah memiliki peraturan daerah terkait penguatan adat dan budaya, yang berfokus pada bidang pengembangan, kesenian tradisional, sejarah, dan cagar budaya.

“Kami masih penasaran, misalnya seperti apa dukungan pemerintah terhadap asosiasi atau lembaga yang fokus di bidang kesenian,” imbuhnya. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Made Widiana menjelaskan, Kabupaten Badung telah memiliki Perda Nomor 4 tahun 2023 yang disusun berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 2020, dan disempurnakan mengikuti Permendagri Nomor 90 tahun 2019.

BACA JUGA:Lagi, Ajukan PK ke PN Cirebon

“Memang kami tidak memiliki Perda yang persis dituju oleh teman-teman dari Kabupaten Cirebon, tetapi kami telah menyempurnakan peraturan yang ada,” katanya. 

Selama kunjungan, diskusi dua arah yang progresif terjadi antara kedua belah pihak. Salah satu topik yang dibahas adalah mengenai dukungan anggaran dari pemerintah daerah untuk kesejahteraan budayawan. 

Kategori :