Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon mengajak seluruh komponen masyarakat di Kota Cirebon, untuk bersama-sama melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pilkada serentak 2024, serta mencegah dan mengawasi segala potensi kerawanan pelanggaran.
Hal ini, disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah, dalam agenda launching Pengawasan dan Pemetaan Kerawanan Pilkada serentak di Kota Cirebon, Senin (12/8).
Menurut Devi dengan di-launchingnya pengawasan ini, Bawaslu juga sudah memetakan indeks kerawanan, sehingga ke depan, apa yang menjadi potensi kerawanan, bisa diantisipasi sini.
”Kami menyatakan kesiapan jajaran Bawaslu di Kota Cirebon dalam menjalankan tugas mengawasi seluruh tahapan Pilkada serental di Kota Cirebon,” ungkapnya.
Hanya saja, kata Devi, jika melihat dari sisi kuantitas SDM, Bawaslu terus mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi seluruh tahapan pilkada secara partisipatif.
Anggota Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri mengungkapkan, pemetaan kerawanan pilkada serentak, pihaknya mencatat sejumlah isu kerawanan yang mesti diperhatikan untuk dapat dicegah dan diawasi bersama.
Di antaranya, yang berkaitan dengan otoritas penyelenggara pemilu, penyelenggara negara, hak memilih, ajudikasi dan keberatan, dan pelaksanaan pemungutan suara.
Oleh sebab itu, pihaknya menyiapkan 11 langkah strategis pencegahan kerawanan pemilu di Kota Cirebon.
Pertama, pengawasan melekat yang dilakukan oleh jajaran pengawas.
Kedua, penyampaian imbauan kepada pihak-pihak terkait.
Ketiga, penyampaian rekomendasi Bawaslu kepada pihak-pihak terkait.
Keempat, penyampaian saran perbaikan dari hasil pengawasan.
Kelima, pengawasan partisipatif dengan melibatkan semua segmen.
Keenam, penguatan kelembagaan dengan membuat MoU bersama stakeholder terkait.
Ketujuh, penguatan kapasitas personil Pengawas pemilu. Kedelapan, patroli pengawasan siber dan pengawasan hak pilih.