CIREBON - ASN harus netral, tidak terlibat politik praktis dan tidak berpihak kepada salah satu calon kandidat dalam Pilkada mendatang.
Pesan itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pencalonan yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon di sebuah hotel di Kabupaten Cirebon pada Sabtu 10 Agustus 2024.
Rapat yang dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon dan perwakilan KPU Jawa Barat tersebut membahas tahapan-tahapan pencalonan, baik untuk posisi gubernur dan wakil gubernur, maupun bupati dan wakil bupati Cirebon.
BACA JUGA:Hasil Pemilu Awal, Eti Ingin Terus Jaga Keunggulan
BACA JUGA:Arilangga Mundur dari Ketua Umum Golkar, Pengamat: Ada Tekanan
Wahyu Mijaya menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
"Kami, dari Forkopimda, fokus pada upaya menjaga kondusivitas proses pemilihan. Kami yakin, jika situasi tetap terjaga dan kita bersinergi, proses ini akan berjalan lancar,” ujar Wahyu.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu juga menyoroti netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Airlangga Mundur, Golkar Cirebon Pastikan Solid, Rekom Pilkada Aman
BACA JUGA:Bukan Tradisi Cirebon: Polemik Sumpah Pocong yang Dilakukan Saka Tatal
“Netralitas ASN sudah menjadi suatu keharusan. ASN dilarang keras untuk mendukung salah satu pasangan calon, dan kami akan menegakkan aturan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk memastikan netralitas ASN, Wahyu mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan.
“Pengawasan terhadap ASN tidak hanya menjadi tanggung jawab kami, tetapi juga masyarakat. Jika ada ASN yang terindikasi mendukung salah satu pasangan calon, masyarakat dapat melaporkannya,” pungkas Wahyu.