CIREBON-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon mengeluhkan tingginya target pajak yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Padahal, sejumlah potensi pajak di Kabupaten Cirebon menurun.
Pajak parkir misalnya, yang sebelumnya 25 persen jadi 10 persen atau turun 15 persen. Pajak MBLB dari 25 persen jadi 20 persen atau turun 5 persen.
Kabid Pengelolaan Pajak Daerah (P2D) Bapenda Kabupaten Cirebon, Fahmi Sudjati mengatakan, pihaknya harus memutar otak karena target yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp389 miliar lebih.
BACA JUGA:Siap-siap Siswa Dapat Pelajaran Soal Stunting di Sekolah
Artinya, kenaikan target PAD tahun 2024 sangat tinggi, jika dibandingkan target PAD tahun 2023 yang di angka Rp323 miliar lebih.
“Realisasi target tahun 2023 tidak tercapai. Realisasinya Rp321 miliar lebih atau 99,46 persen,” ujar Fahmi didampingi Kasubid P2D Handi saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Sebetulnya, kata Fahmi, kenaikan target pajak daerah sangat tinggi. Target tersebut cukup ngos-ngosan bagi Bapenda. Akhirnya, bapenda melakukan koreksi dari target 2024. Ketemu di angka Rp370 miliar lebih.
BACA JUGA:Penganggaran Dinilai Terlalu Rumit, Hambat Pengembangan Potensi Wisata Desa
“Angka Rp370 miliar itu sebetulnya masih berat. Kami tidak sanggup untuk mencapai target. Kalau Rp365 miliar masih kita upayakan.
Karena sampai bulan Juli tahun ini, rekap penerimaan pajak daerah sudah Rp204 miliar lebih atau 52,36 persen,” terangnya.
Fahmi mengungkapkan, sebetulnya terdapat potensi pajak yang mengalami penurunan diantaranya, pajak parkir, yang sebelumnya 25 persen jadi 10 persen atau turun 15 persen. Pajak MBLB dari 25 persen jadi 20 persen atau turun 5 persen.
BACA JUGA:Posisi Sejumlah Pama Polres Kuningan Bergeser
Kemudian, tontonan film di luar gedung turun 5 persen dari yang sebelumnya 15 persen, pagelaran kesenian musik, permainan ketangkasan turun 10 persen yang sebelumnya 20 persen.
Selanjutnya, tontonan film di dalam gedung turun 15 persen dari sebelumnya 25 persen.