BACA JUGA:Kasus Tawuran, Pj Bupati Cirebon akan Kumpulkan Kepsek, Guru, dan Orang Tua Siswa
Ia mengatakan bahwa pembentukan relawan itu juga merupakan salah satu implementasi tugasnya sebagai Penjabat Bupati Majalengka untuk menjaga kondusivitas selama Pilkada Serentak 2024.
Pihaknya pun berencana mendeklarasikan pembentukan relawan Majalengka Ramah tepat setelah KPU menetapkan pasangan calon di Pilkada Serentak 2024.
"Kami juga sudah mendeklarasikan Majalengka Anteng (Aman, Netral, dan Tenang) beberapa waktu lalu, kemudian sekarang menyiapkan untuk relawan Majalengka Ramah," kata Dedi Supandi.
BACA JUGA:Ingin Kader NU yang Direkom PKB untuk Pilkada Kota Cirebon
Dedi menyampaikan bahwa gagasan Majalengka Anteng dan Ramah menjadi komitmen semua elemen di Kabupaten Majalengka untuk saling menerima perbedaan pilihan pada pesta demokrasi.
Karenanya, pihaknya berharap setelah Majalengka Anteng dan Ramah dideklarasikan, kondusivitas di Kabupaten Majalengka saat Pemilu 2024 berlanjut hingga Pilkada Serentak 2024.
"Perbedaan pilihan dalam pilkada merupakan hal yang biasa dan hak seluruh warga negara, karena dijamin undang-undang, sehingga jangan sampai mengganggu kondusivitas," ujar Dedi Supandi.