CIREBON- Angin segar bakal menghampiri partai politik pemilik kursi di Kabupaten Cirebon.
Dalam waktu dekat ini, ada sebanyak 8 partai politik di Kabupaten Cirebon akan menerima dana hibah, di mana totalnya sebesar Rp5,1 miliar dari pemerintah.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon Hj Ita Rohpitasari.
BACA JUGA:Tabur Bunga dan Potong Tumpeng Tandai Ultah PPAD Ke-21 Kota Cirebon
Ia mengatakan ada 8 partai politik yang akan menerima bantuan dana hibah dalam waktu dekat ini. Yakni, partai politik yang mendapat kursi pada Pemilu 2019.
Kedelapan partai politik itu adalah PKB, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Demokrat, PKS, dan Partai Hanura. Adapun jumlah bantuan yang diberikan, nominalnya berbeda-beda untuk masing-masing parpol.
“Nominalnya seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu Rp5,1 miliar. Dana bantuan hibah ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam rangka pembinaan yang lebih baik," kata Ita saat ditemui Radar Cirebon, kemarin.
BACA JUGA:Miliki Basis Hingga ke Desa, Karang Taruna Jadi Bidikan Kandidat Balon Bupati
Kata Ita, hasil audit BPK RI ternyata pihaknya hanya mendapatkan 9 bulan pencairan untuk hibah partai politik tahun 2019-2024. Nantinya, setelah pelantikan partai politik pemenang, 3 bulan lainnya diberikan kepada partai politik yang baru atau yang tercantum di Kabupaten Cirebon.
Untuk tahapan bantuan hibah partai politik sendiri, setelah Kesbangpol diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sekarang, pihaknya sedang menyiapkan untuk berkirim surat kepada ketua-ketua partai politik peraih kursi 2019-2024.
“Alhamdulillah minggu lalu baru selesai diaudit BPK. Kami menunggu SK Bupati untuk menindaklanjutinya. Sekarang sudah ada, maka kami segera bersurat ke ketua partai politik pemenang tahun 2019-2024 di Kabupaten Cirebon," tandasnya.
BACA JUGA:SSB Brawijaya Klinik PCM Raih Banyak Prestasi, Juara 1 Festival Haifatama
Terpisah, Kepala BKAD Kabupaten Cirebon Sri Wijayawati melalui Kabid Perbendaharaan Aris Risdiyanto mengatakan bantuan keuangan untuk partai politik yaitu untuk partai politik yang punya wakil di DPRD Kabupaten Cirebon.
"Jadi yang menerima bantuan keuangan parpol hanya yang ada di parlemen atau 8 partai politik yang keterwakilan DPRD Kabupaten Cirebon periode 2019- 2024," kata Aris.
Besaran bantuannya. Pemkab Cirebon pada tahun ini menganggarkan Rp5,174 miliar. Cara penghitungannya, yaitu menghitung jumlah suara. Hal itu sesuai yang diterbitkan KPU. Dan per suara Rp5000.