Isi Posisi Kadiscapil, Tim Penilaian Kinerja Siap Jaring 9 Nama Pejabat Eselon IIB

Selasa 06 Aug 2024 - 15:08 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON- Posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon akan segera diisi oleh pejabat definitif setelah hampir satu tahun dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Namun, pengisian jabatan eselon IIB tersebut tidak akan dilakukan melalui mekanisme open bidding. Sebagai gantinya, akan dilaksanakan uji kompetensi oleh Tim Penilaian Kinerja (TPK) Pemkot Cirebon.

Penjabat Walikota Cirebon, Drs Agus Mulyadi MSi menjelaskan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama ini merupakan bagian dari rencana rotasi dan mutasi pejabat administrator dan pengawas di bawahnya. 

BACA JUGA:Roadshow Wawasan Kebangsaan, SMAN 6 Jadi Pelopor Sekolah Anti Paham Radikalisme dan Intoleransi

Pengisian jabatan eselon III dan IV juga akan segera dilakukan, mengingat sudah ada lebih dari 30 posisi kosong akibat pensiun pejabat sebelumnya.

Untuk mengisi kursi Kepala Disdukcapil definitif, TPK akan menjaring sembilan nama pejabat eselon IIB yang memenuhi kriteria, yaitu mereka yang telah menjabat selama dua tahun.

Pertimbangan lainnya adalah hasil asesmen terakhir yang dilakukan terhadap seluruh pejabat eselon IIB pada tahun 2023.

BACA JUGA:Petani dan Nelayan di Desa Lamarantarung Siap Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada

”Nantinya, dari sembilan nama tersebut, yang mengikuti uji kompetensi akan disaring menjadi tiga nama. Hasil seleksi ini akan diserahkan kepada saya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” ujar Agus Mulyadi.

Selanjutnya, pemilihan pejabat definitif akan melibatkan tahapan tambahan dan ditentukan langsung oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, sesuai dengan aturan yang berlaku. Dirjen Dukcapil akan mengeluarkan SK pengangkatan pejabat struktural di perangkat daerah yang menangani urusan kependudukan.

Agus Mulyadi menambahkan bahwa pengisian jabatan definitif Kepala Disdukcapil ini ditargetkan selesai pada bulan Agustus. Setelah itu, pengisian jabatan struktural lainnya di tingkat administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) akan dilanjutkan.

BACA JUGA:Ancaman El Nino, Yayasan Persada Akmil 92 Garap Ratusan Hektare Lahan Pertanian

Mekanisme pengisian jabatan akan menggunakan sistem merit. Pemkot Cirebon saat ini telah memiliki database hasil penilaian kinerja dengan metode penilaian 360 derajat untuk seluruh pegawai struktural dan fungsional.

”Data ini memetakan pegawai berdasarkan hasil penilaian di boks 7, 8, dan 9, yang dapat dipertimbangkan untuk mengisi posisi yang tersedia. Pegawai dengan penilaian di luar kategori tersebut harus menjalani pengembangan kemampuan kinerja terlebih dahulu,” jelasnya.

BACA JUGA:Kenali Rokok Ilegal, Diskominfo Gelar Sosialisasi UU Tentang Cukai

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 19:29 WIB

Perbaikan Permanen Jembatan di 2025

Senin 23 Dec 2024 - 19:28 WIB

Pertanyakan Dana Sharing

Senin 23 Dec 2024 - 18:53 WIB

TPID Temukan Makanan Kedaluwarsa