Target PAD Meleset, Anggaran SKPD Jadi Sasaran Pemangkasan

Sabtu 27 Jul 2024 - 11:35 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON- Salah satu faktor dipangkasnya alokasi anggaran dinas adalah tidak sesuainya target pendapatan daerah.

Hal inilah yang membuat TAPD harus mereformulasi alokasi anggaran di tiap dinas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Rivai MPd membenarkan jika saat ini ada reformulasi untuk penyesuaian anggaran ditiap dinas.

Salah satu penyebabnya, target capian pendapatan yang sudah diproyeksikan gagal dicapai. 

BACA JUGA:Jaksa Jawab PK Saka Tatal: Tak Konsisten, Novum Hanya Didapat dari Medsos

“Ya, memang ada yang dipangkas, karena pendapatan kita tidak tercapai, kita reformulasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan agar neraca keuangan daerah tetap stabil,” ujar Hilmy. 

Menurutnya, pendapatan asli daerah (PAD) menjadi instrumen penting dalam pembanghunan daerah. Sehingga, jika tidak tercapai maka hal tersebut bisa membuat apa yang sudah direncanakan menjadi tidak bisa dilaksanakan.

“Makanya, kemarin kita intens pertemuan-pertemuan, rapat dan diskusi juga kita lakukan agar capaian PAD melalui pajak dan retribusi bisa kita optimalkan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Indonesia vs Malaysia: Misi Lolos Final

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kabupaten Cirebon, Mira Indriyulia Eka Rini SE MSi mengatakan, belum optimalnya PAD bukan hanya menjadi domain dari Bapenda. 

Bapenda, kata Mira, hanya mengumpulkan pajak dan retribusi sesuai yang diamanatkan ke Bapenda saja. 

BACA JUGA:Terima Penghargaan Satu Inspirasi 2024, Suhendrik Bersanding dengan Emil Dardak, Airin, hingga Dedi Mulyadi

“Kalau PAD kan tidak hanya Bapenda saja, ada juga di SKPD yang lain. Kalau untuk pajak sampai dengan triwulan kedua sudah mencapai target,” ungkapnya.

Ditambahkan Mira, untuk target pajak murni di 2024 yang diproyeksikan oleh Bapenda adalah sebesar Rp389 miliar.

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon