LCI Siap Bantu Legalitas Usaha UMKM di Majalengka

Kamis 25 Jul 2024 - 18:33 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

MAJALENGKA - Keterbatasan anggaran Pemerintah Daerah (Pemkab) Majalengka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait legalitas usaha para pelaku usaha kecil/UMKM, telah berdampak pada kelancaran operasional UMKM.

Hal ini terutama dirasakan oleh mereka yang beroperasi di sektor pengadaan makanan untuk karyawan di pabrik-pabrik besar, di mana mereka diharuskan memiliki izin seperti Laik Hygiene dan sertifikasi Halal agar dapat beroperasi secara sah.

Selain itu, para pelaku usaha juga dihadapkan pada tuntutan dari perusahaan ritel dan supermarket untuk memastikan produk yang dijual memiliki izin lengkap seperti PIRT, tanggal kedaluwarsa yang jelas, dan izin edar dari BPOM.

"Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan solusi dari pihak swasta yang dapat membantu dinas terkait mengingat keterbatasan anggaran pemerintah dalam memberikan pelayanan terkait legalitas usaha para pelaku UMKM. Solusi ini sangat penting untuk menjaga kelancaran operasional UMKM," kata mantan Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Kesehatan Olahraga pada Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Drs H Rian Patriana, yang juga merupakan Pengawas Pangan dengan sertifikasi BPOM RI.

BACA JUGA:Mengadu Sulit Urus Perizinan

Berinisiatif untuk mengatasi masalah ini, warga Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka ini mendirikan Legalitas Center Indonesia (LCI) yang beralamat di Jalan Pahlawan No. 4 Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka.

"Kami di Legalitas Center Indonesia siap membantu menyelesaikan berbagai proses perizinan usaha seperti MD BPOM RI (Makanan Dalam), NIB (Nomor Induk Berusaha), PIRT (Izin Edar Pangan), Nilai Gizi Pangan (NC), Sertifikat Halal Reguler BPJPH, Uji Kedaluwarsa Pangan, Pengolahan Limbah Pabrik, Pendirian PT, CV, Yayasan, Pembayaran Pajak Usaha, SNI (Standar Nasional RI), Laik Sehat dan Laik Hygiene, serta lain-lain," paparnya. (ara/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 19:28 WIB

Pertanyakan Dana Sharing

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon