CIREBON- Setelah Pemdes Losari Kidul menolak untuk memperpanjang sewa lahan untuk Terminal Losari, Dishub Provinsi Jawa Barat membuka dua opsi, salah satunya menghapus terminal.
Pengawas Angkutan dan Terminal UPTD PPPLLAJ Wilayah IV Dishub Provinsi Jawa Barat, Hadi Ismanto mengakui, sejak akhir 2019 kontrak sewa lahan Terminal Losari telah selesai.
“Kita mencoba untuk perpanjang kontrak, tetapi pihak pemdes enggan melakukan perpanjangan kontrak sewa, dengan alasan akan dipergunakan untuk keperluan yang lain,” ujar Hadi.
BACA JUGA:Ribuan Pencaker Serbu Job Fair
Menyikapi penolakan dari pihak pemdes itu, lanjut Hadi, pihaknya tengah melakukan kajian terhadap Terminal Losari kedepannya.
“Ada dua opsi, pertama lokasi dipindah atau terminal Losari dihilangkan,” tuturnya.
Diakui Hadi, menentukan nasib Terminal Losari tidak bisa sembarangan tetapi harus melalui kajian yang matang.
BACA JUGA:Becak Jepang Semarakkan Anniversary Vihara Dewi Welas Asih
Pasalnya, kata Hadi, hingga saat ini, masih ada aktifitas di Terminal Losari, seperti penataan kendaraan angkutan.
Selain itu, sambungnya, masih ada dua trayek di Terminal Losari yakni elf jurusan Harjamukti-Losari, dan angkutan kota Ciledug-Losari.
“Misalkan kalau harus pindah ya pindah kemana, karena kita juga harus pertimbangan trayek angkutan yang ada"
BACA JUGA:Musim Kemarau Fokus Normalisasi Drainase
"Begitupun ketika Terminal Losari dihapus, maka trayek yang ada harus diperpanjang, misalkan trayek elf Harjamukti Losari, itu akan diperpanjang trayeknya jadi Harjamukti-Ciledug via Losari,” ujarnya.
Hadi mengaku khawatir jika bekas Terminal Losari menjadi terminal bayangan dan terjadi pungutan liar dengan modus retribusi.
“Seluruh terminal yang berada di bawah Provinsi Jawa Barat sudah bebas retribusi semua, yang kita khawatirkan itu terminal bayangan,” tuturnya.