CIREBON-Demi menjaga kekondusivitas daerah, maka musyawarah besar (Mubes) Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) akan dilaksanakan setelah Pilbup atau Pilkada 2024.
Padahal kalau mengacu Surat keputusan (SK) kepengurusan FKKC di bawah kepemimpinan H Muali sebagai ketua telah selesai sejak Januari 2024 yang lalu.
Sehingga, H Mulai sampai saat ini tetap bertahan sebagai Plt ketua FKKC sampai dengan terpilihnya definitif.
BACA JUGA:PDIP Siap Umumkan Wakil Imron
Soal SK yang sudah habis diakui Sekretaris Jenderal (Sekjen) FKKC Ahmad Hudori.
”Betul, SK sudah habis di bulan Januari lalu,” ujar Ahmad Hudori.
Pria yang akrab disapa Ahud ini mengungkapkan, berdasarkan kesepakatan, Mubes tidak langsung digelar pasca berakhirnya SK.
BACA JUGA:Tak Maju Pilkada Kota Cirebon, Gus Mul Bisa Cari Peluang Karir di Provinsi atau Pusat
“Berdasarkan kesepakatan ketua FKKC kecamatan, demi kekondusivitas daerah, Mubes akan digelar setelah pelaksanaan Pilbup 2024,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, ketua FKKC kecamatan juga menyepakati jika Muali tetap menjabat sebagai Plt ketua FKKC hingga pelaksanaan Mubes mendatang.
“Ketua FKKC kecamatan juga sepakat jika Pak Muali ditetapkan sebagai Plt Ketua FKKC, sehingga saat ini Pak Muali adalah Plt bukan ketua definitive,” ujarnya.
BACA JUGA:Golkar, PAN, dan PKB Bersatu untuk Pilkada Kota Cirebon, Dani: Belum Bahas Figur
Diakui Ahmad Hudori, saat ini FKKC telah membentuk panitia Mubes.
“Panitia Mubes dalam hal ini disebut presidium juga telah terbentuk, sehingga nanti ketika Pilkada selesai, Mubes bisa langsung dilaksanakan,” tuturnya.
Ahud mengungkapkan, terkait dengan waktu pasti pelaksanaan Mubes, pihaknya hingga kini belum memastikan waktu pelaksanaan Mubes.