Pada intinya supaya judi online di kalangan pelajar tidak semakin marak, perlu tindakan tegas dari berbagai elemen penting, meliputi orang tua, pengajar, pemerintah, kaum akademisi, tokoh publik, pemuka agama, serta masyarakat.
Jika tindakan ini dilakukan hanya setengah-setengah, maka secara senyap pada masa mendatang akan banyak pelajar Indonesia yang terlibat dalam judi online.
BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Sekolah, Bupati Nina Kunjungi SMP Negeri Unggulan Sindang
Selain itu, kita juga sudah tak ada waktu lagi untuk menjadikan perbedaan politik sebagai alasan. Sebab, menyelamatkan masa depan generasi muda adalah hal yang harus kita prioritaskan bersama. (*)
*Penulis adalah Mahasiswa KPI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon