Kualitas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga

Jumat 12 Jul 2024 - 18:57 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Oleh: Asep Septiana*

“Kinerja Pelaksanaan Anggaran K/L lingkup KPPN Kuningan sampai dengan Semester I-2024 sebesar 97,56 (Sangat Baik) mengalami kenaikan 3,89 poin jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2023 (y-on-y)”  

Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kualitas implementasi pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan perencanaan anggaran kualitas anggaran.

IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan yang terintegrasi pada Online Monitoring (OM) SPAN yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satuan kerja atas kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, serta kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

BACA JUGA:H Surya Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Sejak tahun 2022, telah dilakukan evaluasi capaian IKPA untuk selanjutnya dilakukan perubahan paradigma penilaian kinerja pelaksanaan anggaran yang sebelumnya fokus pada peningkatan tata kelola pelaksanaan anggaran menjadi fokus pada peningkatan kualitas belanja yang didukung oleh akselerasi belanja dan capaian output agar mampu berkontribusi optimal dalam membentuk outcome perekonomian dan kesejahteraan masyarakat diwujudkan dalam bentuk Reformulasi IKPA.

Reformulasi IKPA 2022 merupakan perubahan tata cara penilaian kinerja pelaksanaan anggaran melalui penajaman paradigma belanja berkualitas dengan tetap menjaga tata kelola pelaksanaan anggaran.

Yang bertujuan untuk mendukung belanja berkualitas dengan penguatan value for money dalam penilaian kinerja pelaksanaan anggaran, mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output belanja, dan Penetapan kewajaran perlakuan (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada Satker, Eselon I, dan K/L, khususnya berdasarkan alokasi anggaran dan karakteristik belanja. 

Aspek pengukuran IKPA, (i) Aspek Kualitas Perencanaan Anggaran merupakan nilai terhadap kesesuaian antara pelaksanaan anggaran dengan yang direncanakan dan ditetapkan dalam DIPA, pada aspek ini yang diukur adalah revisi DIPA dan deviasai halaman III DIPA.

BACA JUGA:Kasus Sabu-sabu, Kuwu Palimanan Barat Ditangkap Polresta Cirebon

(ii) Aspek Implementasi Pelaksanaan Anggaran merupakan penilaian terhadap kemampuan Satker dalam merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan pada DIPA, pada aspek ini yang diukur adalah Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, dan Dispensasi SPM (iii) Aspek Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran merupakan penilaian terhadap kemampuan Satker dalam pencapaian output sebagaimana ditetapkan pada DIPA, pada aspek ini yang diukur adalah Capaian Output sebagaimana ditetapkan dalam DIPA.

Kantor Pelayanan Perbendahraan Negara (KPPN) Kuningan merupakan unit vertikal dari Ditjen. Perbendaharaan yang merupakan Kuasa BUN di Daerah  mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan BUN, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan. 

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, KPPN Kuningan bermitra dengan 70 Satker pengelola dana APBN yang tersebar pada Kabupaten Kuningan sebanyak 35 Satker dan Kabupaten Majalengka sebanyak 35 Satker.

Kualitas pelaksanaan anggaran pada Satker merupakan hasil perhitungan atas nilai masing-masing indikator dengan pembobotan setiap indikator berdasarkan data transaksi IKPA pada Satker dan nilai nilai kualitas KPPN sebagai Kuasa BUN merupakan rata-rata atas nilai IKPA pada Satker di wilayah kerjanya.

BACA JUGA:Respons Demo soal PPDB, KCD Wilayah X: Lapor Penegak Hukum kalau Ada Jual Beli Kursi

Tags :
Kategori :

Terkait