Pemerintah Kabupaten Cirebon belum menambah kuota BPJS PBI Kesehatan bagi masyarakat miskin. Pasalnya, masih dilakukan pemadanan data. Meski demikian, kuota BPJS PBI tetap ada. Terbatas. Prioritasnya bagi ibu-ibu melahirkan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan SSi mengatakan, kuota BPJS PBI sebetulnya masih ada. Hanya saja, terbatas. Khusus bagi ibu-ibu melahirkan. Bagi warga yang kurang mampu, untuk sementara diarahkan menggunakan BPJS mandiri.
Sebelum pemerintah daerah membuka kran baru untuk penambahan kuota BPJS PBI.
“Kuotanya terbatas, bagi ibu-ibu yang ingin melahirkan di usia 7 bulan ke atas, BPJS PBI bisa diupayakan,” kata Aan, kepada Radar Cirebon, Kamis 11 Juli.
Saat ini, kata Aan, pemerintah daerah sedang melakukan pemadanan data di sejumlah instansi. Menyisir siapa saja masih tercover oleh PBJS PBI. Misalnya, melalui kepemilikan kendaraan di Samsat. Akan disisir datanya oleh Samsat dan Dinas Sosial. Termasuk perusahaan-perusahaan.
“Ada beberapa kriteria juga untuk mencoret bagi mereka yang masih menggunakan BPJS PBI. Seperti kepemilikan kendaraan roda empat, kepemilikan kendaraan roda dua yang lebih dari dua. Ini akan terdeteksi di Samsat. Termasuk penggunaan meterisasi listrik yang watnya diatas 1300 watt. Kalau listrik berarti pemadanan dilakukan oleh PLN dan Dinsos,” terang Aan.
Aan mengungkapkan, sebetulnya pelayanan kesehatan di Kabupaten Cirebon sudah 99 persen UHC. Artinya segala pelayanan kesehatan harus maksimal. Satu hari harus selesai membuat BPJS.
“Apalagi, alokasi anggaran untuk BPJS PBI diangka Rp120 miliar. Dana tersebut sharing dengan pemerintah provinsi. Di Kabupaten Cirebon pembiayaan BPJS PBI untuk 350 ribu orang. Yang 900 ribu orang dibiayai APBD provinsi,” ucapnya.
“Artinya ada 1.250.000 ribu jiwa yang dibiayai oleh pemerintah. Sementara sisanya dari jumlah penduduk kabupaten Cirebon yang Rp2,6 juta jiwa menggunakan BPJS mandiri, ada yang dari perusahaan, dan lainnya,” ungkapnya.
Aan mengaku, dalam waktu dekat, kuota BPJS PBI yang baru akan keluar. “Saat ini kami dari komisi IV juga sedang menunggu hasil pemadanan data dari pemerintah daerah melalui dinas sosial,” pungkasnya.
Sementara itu, Dirut RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, dr Bambang Sumardi mengatakan, ketika kuota BPJS kosong, pembiayaan pasien bisa secara BPJS mandiri atau umum.
Namun, masih ada peluang untuk mengatasi kebutuhan mendesak bagi pasien. Pihaknya tetap berusaha membantu pasien yang benar-benar membutuhkan.
“Soal kuota BPJS PBI itu kewenangan Dinas Kesehatan ya, tapi katanya sih masih bisa. Coba tanyakan ke Dinas Kesehatan,” ungkapnya.
Ia pun menceritakan pengalaman sebelumnya yang berhasil membantu pasien dengan menghubungi berbagai stakeholder terkait BPJS PBI. “Kemarin sih ada kasus, memang saya kontak dengan Bappeda, dengan Dinsos, kontak dengan Dinkes itu bisa, akhirnya bisa diusahakan,” katanya. “Cuma memang, karena terbatas ya, jadi mungkin verifikator ini yang harus betul-betul. Verifikatornya ada di Dinas Sosial,” pungkasnya. (sam)