PUSS TPS 14 Panjunan Kota Cirebon, Suara PAN Nambah 1

Kamis 27 Jun 2024 - 20:13 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

CIREBON- PAN Kota Cirebon menyambut baik adanya PUSS atau Penghitungan Ulang Surat Suara pada TPS 14 Panjunan. Pasalnya, 1 suara PAN yang sebelumnya dinyatakan tidak sah, setelah dilakukan pembuktian, akhirnya disahkan.

“Alhamdulillah untuk PUSS di TPS 14 sudah sesuai dengan amar putusan bahwa surat suara sobek akibat lipatan dianggap sah. Sehingga hari ini PAN di Dapil Lemahwungkuk bertambah 1 suara," ujar Ketua DPD PAN Kota Cirebon Dani Mardani.

Menurutnya, hal ini sudah sesuai keyakinannya, bahwa sejak perhitungan rekapitulasi di KPU suara PAN dan Partai Demokrat itu tidak draw melainkan selisih 4 suara. Dani memaparkan, 4 suara tersebut terdiri dari 1 suara di TPS 14, dan 3 suara lainnya di TPS 62.

Sehingga, kata Dani, kursi ke-6 di Dapil Lemahwungkuk sebetulnya haknya PAN. “Tapi, hanya saja KPU dan Bawaslu Kota Cirebon tak memfasilitasi permintaam kami dari PAN untuk hitung ulang saat rekapitulasi tingkat kota," sebutnya.

BACA JUGA:Penanganan Kasus Pasar Cigasong Dilimpahkan ke Kejari Majalengka

Tinggal selanjutnya, pihaknya menunggu pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 62 Kriyan Barat, Kelurahan Pegambiran. “Semoga Allah SWT dan rakyat memberikan kami kemenangan. Semoga warga Kriyan Barat yang punya hak pilih di TPS 62 memiliki spirit memilih untuk mengembalikan kemenangan kepada yang berhak," ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Cirebon Hasan Basri mengatakan proses PUSS yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB berjalan lancar, meski tidak semua saksi dari parpol hadir.

Ia mengatakan, jumlah DPT 232, dengan pengguna DPT sebanyak 182, DPTb nol, dan DPK sebnyak 1. Hasil PUSS, PKB meraih 2 suara, Gerindra 24 Suara, PDIP 4 suara, Golkar 13 suara, Nasdem 3 suara, Partai Buruh nol suara.

Kemudian Gelora nol suara, PKS 99 suara, PKN nol suara, Hanura nol suara, Partai Garuda nol suara, PAN 6 suara, PBB nol suara, Partai Demokrat nol suara PSI 3 suara, Perindo 15 suara, PPP 1 suara, Partai Umat 1 suara. “Suara sah 171, suara tidak sah 12. Jumlah 183 suara. Alhamdulillah berjalan dengan lancar,” kata Hasan Basri.

BACA JUGA:Ratusan UMKM Ikuti Kick Off UMKM Naik Kelas

Selanjutnya, kata Hasan Basri, pihaknya akan menggelar PSU di TPS 62 Kriyan Barat, Kelurahan Pegambiran. Jadwal PSU sendiri pada Sabtu, 29 Juni 2024.

Seperti diketahui, penyelesaian suara draw antara PAN dan Partai Demokrat di Dapil 2 Lemahwungkuk, Kota Cirebon, harus dituntaskan melalui hitung ulang dan PSU. Hal tersebut sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 6 Juni 2024.

Pada Pemilu 2024 lalu, Dapil 2 Kecamatan Lemahwungkuk menyisakan persoalan, yakni adanya satu kursi yang belum bisa menjadi milik salah satu parpol karena capaian suaranya draw. Yakni antara PAN dan Demokrat, di mana sama-sama meraih 2.718 suara.

Karena sistem penghitungannya adalah total suara partai dan caleg, maka yang digunakan adalah total perolehan suara. Walaupun suara caleg tertinggi dari PAN Syarif Maulana sekitar 1.500 dan suara caleg tertinggi dari Demokrat Dian Novitasari sekitar 2.400, ternyata saat ditotal capaian suara partai dan caleg, PAN dan Demokrat, sama-sama 2.718 suara.

BACA JUGA:Yanuar Prihatin Makin Kuat

Tags :
Kategori :

Terkait