BACA JUGA:Pj Walikota Cirebon Ikut Menari Bersama 500 Penari di Ajang Edu-Heritage Haul Sunan Gunung Jati
“Kondisi itu sangat memprihatinkan. Di satu sisi mendidik anak-anak dengan pelajaran agama, namun tempat maksiat berada dekat dengan lingkungan warga,” ujarnya.
“Kita sudah mengadukan, tapi terkesan ada pembiaran. Alhamdulillah sekarang direspons, difasilitas oleh Pak Camat, dan hingga diangkat ke pemkab agar kita menyampaikan aspirasi kita,” lanjutnya.
Yang membuat pihaknya lebih miris lagi, praktik prostitusi di Goa Macan menjadi semakin terang-terangan.
BACA JUGA:Pelindo Cirebon Berbagi Kurban, Bagikan 7 Sapi ke Dua Kelurahan
“Kami bisa saja pakai hukum rimba. Tapi, kita hargai pemerintah, kita laporan bertahap, dari RT, kuwu dan lainnya. Tapi realisasi seperti ini, hingga bertahun-tahun masih berjalan, kami menduga ada oknum,” tuturnya.
Karena itu, dengan adanya audensi bersama Pj Bupati, pihaknya berharap adanya harapan baru, agar Pemkab Cirebon bisa menutup bisnis protistusi dan miras di lingkungan tersebut. “Kami serahkan kepada pemerintah untuk menindaklanjuti,” tandasnya.
Sementara itu, Nemo yang mengaku sebagai warga Palimanan Barat, dan tinggal tepat di depan warung remang-remang, juga mengaku resah dan tidak nyaman dengan kehadiran warung remang-remang. Ia juga sependapat dengan yang disampaikan oleh Ustad Asep Romli.
BACA JUGA:Suhendrik Serap Aspirasi Warga Pegambiran
“Itu (warung remang-remang) berdirinya tidak serta merta langsung banyak. Tapi sekarang ada 15 tempat karaoke, ada kelasnya juga. Ada kelas besar, kelas kecil, dan di depan ada warung miras,” terangnya.
Setelah audensi tersebut, Pj Bupati juga akan koordinasi dengan SKPD terkait dan Forkopimcam Gempol, untuk memperdalam dan memahami permasalahan tersebut.