Yayan menjelaskan, pemasangan PJU tematik ini, menjadi rangkaian dari upaya Dishub meramaikan spot baru yang dinamakan dengan Taman Parkir. Harapannya, kedepan dapat menghidupkan kawasan Taman Parkir. Sehingga bisa lebih hidup, dan menjadi daya tarik bagi masyarakat.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya dengan mensosialisasikan keberadaan taman parkir kepada seluruh SKPD yang bersentuhan dengan masyarakat. Manakala ingin mengadakan apapun, bisa ditempatkan disana. Kita gratiskan. Tidak ada pungutan biaya sewa. Semata untuk memperkenalkan saja,” kata Yayan.
Artinya, taman parkir, tidak hanya digunakan untuk tempat parkir saja. Tapi, bisa juga dimanfaatkan untuk tempat penyelenggaraan event. Yayan juga mengaku sudah menawarkan ke Disbudpar dan Dispora. Tak terkecuali, Dinas Perdagangan dan Perindustrian. “Kalau mereka mau mengadakan bazar, kita persilakan. Kita saling support, bahwa ada taman parkir di Sumber yang bisa dipergunakan,” pungkasnya. (sam)