Bersolek Lagi, Dishub Kabupaten Cirebon Pasang 33 PJU Tematik di Pusat Kota

Jumat 08 Dec 2023 - 19:06 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Pusat Kota Kabupaten Cirebon kembali bersolek. Pasalnya, di sepanjang Jl Sultan Agung dipasang PJU tematik. Ada 33 PJU tematik yang dipasang. 

Lokasi pemasangan tersebut membuat kawasan taman parkir dan hutan kota makin sedap dipandang, khusunya di malam hari.

Kabid Sarana Prasarana Dishub Kabupaten Cirebon, Yayan Sunarya mengatakan, desain PJU tempatik itu berdasarkan hasil konsultasi dan kordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. 

Sehingga, memiliki nilai estetika dengan tetap memperhatikan kekayaan budaya lokal yang ada.  

BACA JUGA:Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolresta Cirebon Pastikan Jalanan Aman dari Kriminalitas

“Jumlah PJU dipasang di 33 titik. Semuanya di jalur tersebut. Pemasangannya untuk menunjang keberadaan Taman Parkir biar lebih indah dan menunjang tata ruang ibu kota,” kata Yayan didampingi Kasi Perawat Sarpras, Heni Handriyani kepada Radar Cirebon, kemarin.  

Menurutnya, anggaran PJU yang mulai dipasang dari perempatan lampu merah Taman PKK hingga Perempatan Pasar Sumber itu, bukan dari APBD Kabupaten Cirebon, melainkan Corporate Social Responsibility (CSR) dari bank bjb. 

“PJU tempatik ini merupakan CSR dari bjb. Mulanya, titik nol pemasangan PJU ini direncanakan dari lampu merah Pasar Sumber. Ternyata terkendala. Jadi kita ganti titik nolnya dari lampu merah Taman PKK,” terangnya. 

Meski bentuknya CSR, kata Yayan, pemasangannya ditarget. Sebelum akhir tahun ini harus selesai. “Bahkan kemungkinannya, saat safari pembangunan juga sudah tuntas semua,” tandasnya. 

BACA JUGA:Waspadai Cuaca Ekstrem, BPBD Cirebon Siaga 24 Jam

Sebab, kata Yayan, tinggal memasang saja. Jaringan listrik dan lainnya semua sudah selesai. Dipasang underground. "Tinggal pasang saja. Untuk kabel, semua kita pasang di bawah. Biar lebih rapih,” paparnya. 

Kedepannya, lanjut Yayan, Dishub akan mengatur agar kendaraan yang biasanya terparkir di hutan kota, dialihkan ke taman parkir. 

Sebab, kapasitas taman parkir, bisa menampung 300 kendaraan roda dua. Dan 54 kendaraan roda empat. 

“Tidak untuk kendaraan yang berat. Maksimal kendaraan sejenis dump truk. Ini kita batasi, untuk pemeliharaan. Meskipun sudah ada hasil uji, kita batasi kendaraan yang akan berparkir disana,” tandasnya.

BACA JUGA:Segera Berlakukan One Way

Kategori :

Terpopuler