Segera Berlakukan One Way
Dishub Kabupaten Cirebon akan menerapkan sistem one way di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota Sumber. Salah satunya adalah Jalan R Dewi Sartika.-CECEP NACEPI/RADAR CIREBON-radar cirebon
Rekayasa lalu lintas sistem one way atau satu arah di Jalan Kawasan Ibu Kota Kabupaten Cirebon, kembali diberlakukan tahun depan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon.
Rencananya one way akan diberlakukan kembali di sepanjang Jalan Dewi Sartika. Mulai dari Perempatan Mapolresta Cirebon sampai Pertigaan Pasar Sumber.
Demikian diungkapkan Sekretaris Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah kepada wartawan koran ini, kemarin.
Menurut Hilman, one way juga akan diterapkan di Jalan Pangeran Antasari sampai Simpang Tiga Jalan Sunan Drajat.
BACA JUGA:Wabup Cek Pembangunan Fisik di Wilayah Cirebon Timur
“One way juga sudah dilakukan uji coba pada tahun 2020, dimana sistem satu arah itu diberlakukan selama 12 jam, yakni dari mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB,” ungkap Hilman.
Namun, lanjutnya, uji coba selama satu minggu nampaknya tidak mendapat dukungan dari masyarakat dan adanya penolakan dari Pedagang Kaki Lima (PKL). Sehingga, tidak dilanjutkan. Namun, rencana one way akan diberlakukan kembali.
“Rencana pemberlakuan one way telah melalui kajian yang dilakukan tiga tahun lalu untuk melakukan penataan Ibu Kota Sumber. Saat ini, beberapa hasil kajian tersebut telah terealisasi, yakni adanya Taman Parkir, shelter, dan Alun-alun Pataraksa,” ungkapnya.
Dijelaskan Hilman, hasil kajian tersebut membagi jalur-jalur titik keramaian. Sehingga, dibutuhkan manajemen rekayasa lalu lintas di wilayah Ibu Kota Sumber dengan memperbanyak sistem one way.
BACA JUGA:Kerukunan Beragama Mulai dari Tingkat RW
Dengan sistem one way, Hilman berharap, pusat Ibu Kota Kabupaten Cirebon tidak terjadi penumpukan.
Nantinya, kata Hilman, kendaraan akan melewati tempat-tempat representatif, khususnya Alun-alun Pataraksa. “Nah, dengan sistem one way tersebut, Pataraksa akan tetap ramai karena banyak masyarakat yang melintas,” tandasnya. (cep)