Petani Indramayu Beralih ke Pertanian Organik yang Ramah Lingkungan

Kamis 20 Jun 2024 - 09:21 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

INDRAMAYU- Raperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik menjadi hal yang luar biasa dan sebagai pertanda baik bagi pertanian organik di Jawa Barat. 

Maka dari itu, Poktan Sri Makmur 3 Desa Krasak Kecamatan Jatibarang menyambut baik adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:Optimalisasi Infrastruktur Sanitasi Masyarakat

Hal itu disampaikan Ketua Poktan Sri Makmur 3, Ayi Sumarna SP kepada Radar Indramayu, kemarin. 

Dengan raperda itu, lanjut Ayi, para petani dapat melakukan kegiatan bertaninya dengan jaminan produk-produk organiknya dapat lebih luas terserap. 

Selain itu, dapat menarik petani untuk beralih ke pertanian organik yang ramah lingkungan, serta menciptakan produk pertanian yang sehat untuk dikonsumsi.

BACA JUGA:Puluhan Pejabat Pengawas Ikuti Pelatihan Kepemimpinan

“Pansus DPRD Provinsi Jabar juga sudah berkunjung ke sekretariat kami melihat produk beras organik,” ujar Ayi Sumarna.

Dia berharap, dengan raperda ini, banyak petani-petani konvensional yang beralih ke pertanian organik, produk organik lebih mudah diserap pasar karena saat ini semakin banyak masyarakat yang mulai membeli beras sehat yaitu beras organik, dan penggunaan pupuk kimia bisa berkurang. 

“Alhamdulillah, kalau Poktan Sri Makmur 3 sejak awal terbentuk memang sudah kearah ramah lingkungan"

BACA JUGA:Tawarkan Destinasi Kebun Buah Naga Kuning, Klinik Gigi dan Kecantikan

"Dengan raperda yang sedang dibahas ini, jadi harapan kita bersama jadi payung hukum dalam pengembangan pertanian organik di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Indramayu,” tuturnya.

Sementara itu, Kuwu Krasak Khoirul Isma Arif  SPd mengatakan, sebagai salah satu desa yang memiliki produk unggulan beras organik, akan mengembangkan pertanian organik di desanya. Pihaknya telah menyiapkan lahan desa sebagai lahan pertanian organik. 

Kuwu yang akrab disapa Arif itu menyambut baik langkah Pemprov dan DPRD Provinsi Jawa Barat yang sedang membahasa Raperda Penyelenggaraan Pertanian Organik di Jawa Barat. 

BACA JUGA:Serahkan Formulir Pendaftaran, H Kamdan Maju di Pilkada Kuningan

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon