Petani Indramayu Beralih ke Pertanian Organik yang Ramah Lingkungan

Kamis 20 Jun 2024 - 09:21 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

Aturan itu, kata Arif, bisa menjadikan sebagai landasan atau payung hukum bagi Pemdes Krasak yang akan menjadikan desanya sebagai desa pertanian organik, pertanian ramah lingkungan. 

“Jika ada payung hukum yang jelas, kami juga enak membuat Perdesnya karena sudah ada Perda dari Pemprov Jabar, lahan yang kami siapkan akan jadi lahan percontohan dan pembuktian kepada petani penggunaan pupuk organik,” tuturnya. 

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon