"Jadi ada komunikasi tersangka C ini dengan tersangka lain berinisial H. Tersangka H ini ingin meminjam timbangan untuk sabu, lalu kita dalami dan berhasil menangkap tersangka H tersebut," imbuhnya.
Saat penangkapan tersangka H, lanjutnya, petugas mendapati 5 paket sabu terdiri dari 1 paket besar dan 4 paket kecil. Termasuk sudah ada 10 paket yang telah disebar di wilayah Kadugede.
"Berdasarkan pengakuan tersangka H, kita sisir ke Kadugede dan hanya mengamankan 2 paket sabu. Sehingga total kita amankan 7 paket sabu dengan total 10,6 gram yang didapat dari Bekasi," bebernya.
Secara rinci, Operasi Sikat Narkoba untuk kasus sabu-sabu yang diungkap petugas lokasinya yakni 4 kasus di Ciawigebang, 3 kasus di Cilimus, 4 kasus di Kuningan, 1 kasus di Jalaksana, 1 kasus di Cibingbin, dan 2 kasus di Lebakwangi.(ags)