Potong Gaji untuk Tapera, Apindo: Sebaiknya ASN dan TNI/Polri Saja

Rabu 29 May 2024 - 18:05 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

Pada Pasal 68 PP pun telah ditegaskan kepada para pemberi kerja agar mendaftarkan pekerjanya kepada BP Tapera, paling lambat tujuh tahun sejak berlakunya PP 25/2020 pada 20 Mei 2020. Artinya, pendaftaran harus dilakukan pemberi kerja mulai 2027. (rc/rm)

Tags :
Kategori :

Terkait