CIREBON- Di desa Kalipasung Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, jumlah keluarga berisiko stunting sebanyak 132 kasus, sedangkan angka kasus stunting sebanyak 90 anak.
Maka melihat data tersebut, desa Kalipasung ditetapkan sebagai lokus stunting, karena banyaknya kasus stunting di desa tersebut.
“Saya kaget, saat mendapatkan informasi dari dinas bahwa Desa Kalipasung termasuk lokus stunting,” ujar Kuwu Desa Kalipasung, Endi Supriyadi kepada Radar Cirebon, Jumat 24 Mei 2024 kemarin.
BACA JUGA:136 Kuwu di Indramayu Resmi Jabatannya Diperpanjang
Diakui Endi, pihaknya merasa terkejut ketika mendapatkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan dan Perlindungan anak (DPPKBP3A), bahwa di desanya terdapat banyak kasus stunting, dan menjadi lokus stunting.
Padahal, lanjut Endi, pihaknya secara rutin melaksanakan penanganan stunting di desanya yang dilaksanakan setiap pekan.
“Setiap minggu kita melaksanakan posyandu dan memberikan makanan tambahan yang bersumber dari dana desa dari setiap Dusun,” ungkapnya.
BACA JUGA:402 Calon Haji Asal Kota Cirebon Dilepas dan Menginap di Embarkasi Indramayu
Menurut Endi, berdasarkan tim penanganan stunting di desanya, termasuk kedalam kategori aman.
“Dari laporan yang diperoleh saya, kasus stunting bisa dikatakan aman karena setiap kegiatan perkembangan selalu dipantau, makanya saat mendapatkan informasi status lokus stunting, saya terkejut,” tuturnya.
Diakuinya, sercara pasti belum mengetahui data kasus stunting yang ada di desanya.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk mengetahui data lengkapnya, sekaligus untuk penanganan dan penanggulangan stunting yang ada di desa,” ujarnya.