Panggilan Kedua Terhadap Tersangka, IPW Mendesak Firli Ditahan

Rabu 06 Dec 2023 - 15:28 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

JAKARTA- Ketua Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar segera dilakukan penahanan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.

Polri akan sangat diapresiasi apabila Firli Bahuri ditahan. Ini menjadi langkah tegas kepolisian, di mana dalam penegakan hukum tidak pandang bulu. “Ini sebagai contoh bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, penegakan hukum itu equality before the law. “Pada panggilan kedua terhadap tersangka, IPW mendesak agar Firli ditahan,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap  Firli Bahuri. Ia akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Rabu (6/12/2023).

BACA JUGA:Masalah Gagal Bayar, Kata Pj Bupati Kuningan Itu PR Bersama

Sebelumnya, tim penyidik gabungan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Rencananya, Firli Bahuri akan diperiksa di Gedung Bareskrim Polri pada hari ini Rabu (6/12/2023). Hal ini juga sudah disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Di-schedule-kan terhadap tersangka FB pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

Trunoyudo mengatakan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka itu merupakan pemeriksaan tambahan setelah pemeriksaan pertama pada hari Jumat lalu (1/12/2023).

BACA JUGA:Dalam Pelantikan Walikota, Pj Gubernur Minta ASN Netral

DIPERIKSA DEWAS KPK

Sementara itu, Firli Bahuri menjalani klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (5/12). Firli diklarifikasi Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Firli yang mulai menjalani proses klarifikasi sekitar pukul 09.36 WIB terlihat keluar dari Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) sekitar pukul 11.45 WIB. Eks Kabaharkam Polri itu dikawal oleh sejumlah ajudan.

Dia berjalan tergesa dan masuk ke mobil Toyota Camry yang menunggunya di pelataran. Berbagai pertanyaan awak media mengenai proses klarifikasi yang dijalaninya tak digubris Firli. Mantan Kapolda Sumsel itu juga tak merespons ketika ditanya mengenai kabar polisi menggeledah unit apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan yang menjeratnya.

BACA JUGA:Hadapi Liburan Nataru, BIJB Tambah Fasilitas Tenant

Firli hanya mengucapkan terima kasih. "Terima kasih, ya," kata Firli singkat. Proses klarifikasi oleh Dewas ini merupakan kali kedua yang dijalani Firli. Seusai diklarifikasi Dewas pada Senin (20/11) lalu.

Firli mengaku sudah memberikan keterangan secara lengkap ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik yang dihadapinya. "Ya (ditanya Dewas KPK) seputar laporan yang diterima oleh Dewas. Saya sudah memberikan semuanya yang diminta oleh Dewan Pengawas," kata Firli.**

Kategori :