CIREBON-Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dan ratusan alat kontrasepsi (kondom) dimusnahkan di depan Kantor Bupati Cirebon, Kecamatan Sumber, Kamis 16 Mei. Pemusnahan tersebut, dalam rangka memperingati HUT Ke-74 Satpol PP dan Ke-62 Satlinmas tingkat Kabupaten Cirebon.
Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat hingga hancur. Sementara untuk kondom sendiri, dimusnahkan dengan cara dibakar hingga menjadi abu.
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi menyampaikan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil razia yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon.
“Ini merupakan hasil razia, penegakan peraturan daerah (Perda) yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon,” papar Kasatpol PP Imam Ustadi didampingi Kasi Opsdal Wisma Wijaya.
Ada pun barang bukti yang telah dimusnahkan, ada 1.760 botol miras dari berbagai merek dan jenis, miras tradisional jenis tuak sebanyak 360 liter, dan miras jenis ciu sebanyak 950 botol, dan sebanyak 751 buah kondom dari berbagai merk.
“Kita menemukan 751 alat kontrasepsi yang disalahgunakan oleh pengguna aplikasi hijau. Untuk mengurangi kegiatan protistusi itu, alat kontrasepsi tersebut kita amankan dan dimusnahkan dengan cara dibakar,” terangnya.
Ditegaskan Imam, pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ini bukan hanya sebagai simbol penegakan hukum, tetapi juga sebagai bukti keseriusan Satpol PP dalam melindungi masyarakat dari bahaya minuman beralkohol ilegal.
Ia berharap, dengan adanya pemusnahan ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran minuman beralkohol ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya konsumsi minuman beralkohol yang tidak terkontrol.
Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi didampingi Sekda Dr H Hilmy Rivai MPd mengapresiasi anggota Satpol PP yang tidak mengenal lelah dan menyerah untuk memberantas minuman keras (miras) di Kabupaten Cirebon. Hingga kini telah memusnahkan ribuan botol miras.
Perempuan yang biasa disapa Bunda Ayu itu menyebutkan, kenakalan remaja berawal dari minuman keras (miras). Sehingga butuh kerjasama antara pemerintah daerah dan unsur TNI-Polri dan masyarakat.
“Pemda dalam hal ini Satpol PP, TNI, Polri, tokoh masyarakat dan agama semuanya harus bersinergi untuk membrantas peredaran miras. Artinya ini tidak hanya jadi pekerjaan rumah Pemda tapi semua elemen masyarakat terutama orang tua,” kata Ayu.
Ia mengajak kepada orang tua agar memberikan perhatian kepada anak lebih ditingkatkan lagi. Pasalnya akar permasalahan karena kurangnya perhatian orang tua terhadap anak.
“Nantinya anak-anak ketika kurang perhatian dari orang tua, akan gampang terjerumus mulai dari kenakalan menjadi geng motor, kosumsi miras dan kejahatan lainnya,” katanya. (cep)