MAJALENGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka melantik 130 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara pelantikan berlangsung di Hotel Fitra Majalengka pada Kamis (16/5/2024).
Ketua KPU Majalengka, Teguh Fajar Utama, menyampaikan bahwa peran PPK dalam pesta demokrasi kali ini sangat berat karena mereka harus melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, diharapkan dapat disukseskan oleh PPK, baik di Jawa Barat maupun Majalengka khususnya.
"Hari ini kita melantik sebanyak 130 PPK untuk ditempatkan di 26 kecamatan, dengan setiap kecamatan diwakili oleh lima orang petugas PPK yang dibantu kesekretariatan," ujar Teguh.
BACA JUGA:Andalus Group Jajaki Potensi Imbal Dagang Kopi dan Briket ke Mesir
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, H Eman Suherman, mewakili Pj Bupati, mengucapkan selamat kepada para anggota PPK yang telah dilantik.
Ia berharap mereka dapat melaksanakan tugas dengan jujur, adil, dan amanah.
Pemerintah Kabupaten Majalengka sangat mendukung pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Menurut Eman Suherman, Pemkab Majalengka telah memberikan bantuan hibah anggaran untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada ini.
BACA JUGA:PLN dan Ombudsman Pastikan Hak Konsumen Terpenuhi
Anggaran yang telah disiapkan Pemkab Majalengka sebesar Rp48 miliar, di antaranya untuk KPU Kabupaten Majalengka sebesar Rp38 miliar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka sebesar Rp10 miliar.
"Pilkada ini diharapkan bisa berjalan dengan aman, damai, dan kondusif serta menghasilkan pemimpin yang amanah dan bisa membawa kemajuan bagi Kabupaten Majalengka," harap Eman. (bae)