Pj Sekda: Penurunan PBB Bisa Berimbas Refocusing ABPD 2024

Selasa 14 May 2024 - 18:08 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

Protes keras dari berbagai kalangan atas kenaikan besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) membuat pemerintah daerah mempertimbangkan penurunan besaran PBB. 

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Arif Kurniawan ST kepada Radar, Selasa 14 Mei, mengaku bahwa pemerintah daerah akan mengkaji kembali besaran kenaikan PBB yang memicu protes tersebut. 

“Saat ini ada rencana untuk mengkaji ulang kenaikan PBB,” katanya.

Arif mengaku pihaknya sudah memerintahkan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk mengkaji ulang kenaikan PBB. 

Karena kenaikan PBB ini tertuang melalui Keputusan Walikota (Kepwal), maka yang akan direvisi kemungkinan adalah kepwal, bukan perda.

Jika perda yang diubah, maka akan memerlukan waktu lama, bahkan bisa selesai tahun depan.

“Saya sudah meminta kepala BPKPD untuk segera membuat kajian, karena nanti akan kami konsultasikan ke Kemendagri,” tegasnya. 

Kalaupun tarif PBB diturunkan, kata Arif, maka tentu saja ada risiko, mulai dari target pendapatan yang turun hingga APBD 2024 terancam refocusing. Dan, apabila ini terjadi maka cukup memberatkan beban APBD tahun 2024.

“Kalau seperti ini, bisa-bisa APBD 2024 kena refocusing lagi,” ujarnya. (abd)

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon