Sri Mulyani Minta Maaf atas Gangguan Sistem Coretax yang Belum Optimal

Menteri keuuangan Sri Mulyani-instagram-
RADARCIREBON.BACAKORAN.CO- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan permohonan maaf kepada para wajib pajak atas kendala yang muncul dalam penggunaan sistem perpajakan terbaru, Coretax. Sistem tersebut dikritik sejumlah pengguna karena sering mengalami gangguan yang menghambat proses administrasi pajak.
Permintaan maaf ini disampaikan langsung oleh Sri Mulyani melalui akun media sosial resminya, @smindrawati, pada Sabtu, 25 Januari 2025. “Kepada seluruh Wajib Pajak, saya mengucapkan maaf dan terima kasih atas pengertian serta masukan yang diberikan selama masa transisi ini. DJP (Direktorat Jenderal Pajak) terus berupaya melakukan perbaikan dengan prinsip practical dan pragmatic,” tulisnya.
Sri Mulyani mengakui bahwa penerapan sistem baru seperti Coretax kerap menghadapi berbagai tantangan teknis, terutama dalam tahap awal implementasi. "Namun, itu semua merupakan bagian dari perjalanan untuk membangun sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien, dan akuntabel," ujarnya.
BACA JUGA:SMPN 2 Pangenan Langganan Banjir karena Dekat dengan Sungai Singaraja
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebelumnya telah mengupayakan sejumlah perbaikan pada sistem ini. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa salah satu langkah perbaikan yang dilakukan adalah penambahan kanal desktop untuk memproses faktur pajak. Hal ini diklaim meningkatkan jumlah faktur pajak yang berhasil disetujui.
“Dalam lima hari terakhir, sebanyak 980.088 faktur pajak, atau sekitar 24 persen dari total yang dibuat, telah berstatus ‘approved’. Kami juga telah menyelesaikan kendala terkait data faktur pajak yang sebelumnya tidak lengkap pada beberapa PKP (Pengusaha Kena Pajak),” jelas Dwi.
Meski demikian, kritik dari para wajib pajak di media sosial menunjukkan bahwa perbaikan ini masih belum sepenuhnya menyelesaikan masalah. Banyak pengguna mengeluhkan keterlambatan dalam proses validasi dan persetujuan faktur pajak, yang berujung pada terganggunya aktivitas bisnis.
Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah akan terus mengevaluasi dan meningkatkan kinerja Coretax. Ia juga mengimbau wajib pajak untuk tetap memberikan masukan konstruktif demi perbaikan sistem perpajakan yang lebih baik di masa depan.