Sterilkan Kawasan Hutan Kota dari PKL

Kamis 09 May 2024 - 18:03 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon melakukan sterilisasi Hutan Kota Sumber dari pedagang kaki lima (PKL). 

Salah satunya, Satpol PP memasang garis Satpol PP atau Satpol PP line di Kawasan Hutan Kota Sumber sejak Jumat silam (3/5).

Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya menyampaikan, sebelum memasang Satpol PP line, pihaknya telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada PKL. 

“Ini dalam rangka penegakan Perda, Satpol PP melakukan patroli ketertiban umum untuk mensterilisasi, terutama PKL yang berjualan di bahu jalan, termasuk di Kawasan Hutan Kota,” ujar Wisma, kemarin.

BACA JUGA:Dua Jabatan Kasat dan Kapolsek Bergeser

Wisma meminta kepada para PKL untuk berjualan di shelter yang sudah disediakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin). 

Bahkan, lanjut Wisma, di dekat shelter juga sudah disediakan parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon. “Para PKL kita arahkan untuk menempati shelter yang sudah ada. Kita sudah koordinasi dengan Disperdagin,” tandas Wisma.

Dari hasil koordinasi, lanjutnya, diketahui para PKL yang berjualan di lokasi Hutan Kota tidak memiliki izin alias liar. Karena itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai pemelihara Taman Hutan Kota Sumber mendukung upaya penegakan Perda yang dilakukan Satpol PP.

Untuk memastikan tidak ada PKL liar di lokasi tersebut, pihaknya sudah menempatkan anggota Satpol PP untuk berjaga 24 jam di pos jaga yang sudah didirikan. 

BACA JUGA:KPPIP Kunjungi Proyek GI 150 KV Teluk Jambe II

“Kalau PKL masih membandel, akan kita lakukan tindakan sesuai SOP yang diatur Perbup nomor 1 tahun 2012, kita lakukan penertiban,” terangnya.

Kedepan, imbuh Wisma, pihaknya berencana menggandeng DLH untuk membuat pos jaga permanen di Hutan Kota Sumber.

“Sesuai data sementara, berdasarkan informasi dari Karang Taruna, ada sekitar 36 PKL liar. Untuk Taman Parkir, kita akan koordinasi dengan Dishub terkait regulasinya,” pungkasnya. (cep)

Kategori :

Terkait

Minggu 22 Dec 2024 - 22:34 WIB

Siap Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Minggu 22 Dec 2024 - 22:32 WIB

Pastikan Pantura Terang saat Nataru

Minggu 22 Dec 2024 - 22:31 WIB

Tinjau Proyek Prioritas Pembangunan 2024

Minggu 22 Dec 2024 - 22:29 WIB

Komitmen Kawal Aspirasi Buruh

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon