4 Kali Demo, Tuntutan Warga Surakarta Cuma Satu, Kuwu Kuryati Diberhentikan

Jumat 03 May 2024 - 11:00 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

BACA JUGA:BPDPKS Dorong Perajin Batik Gunakan Malam Berbahan Sawit

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan saat audiensi mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang bergulir di Polres Cirebon Kota.

Namun, bukan berarti pihaknya diam. Setelah pihaknya menerima surat 27 April kemarin, kata Nanan, langsung bergerak meminta camat untuk menginventarisir permasalahan yang terjadi.

BACA JUGA:Boleh Dokumentasi Perjalanan KA Asalkan Tidak Membahayakan atau Mengganggu

Bahkan, ia menargetkan camat bisa memberikan jawabannya pada tanggal 7 Mei nanti.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menelusuri pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh kuwu"

"Ibarat naik taksi, argonya itu baru dimulai pada 27 kemarin setelah menerima surat dari BPD," ungkap Nanan.

Kategori :